Kapolres Binjai AKBP.M.Rendra Salipu.Sik |
Radar Sumatra / Binjai
Satuan Reskrim Polres Binjai, menggrebek sejumlah
lokasi perjudian di kawasan Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai,
Kabupaten Langkat, karena meresahkan warga, Rabu (29/3).
Dari penggerebekan ini, petugas berhasil
mengamankan 13 unit mesin jackpot, 3 paket sabu berukuran 1.20 gram, 3 bungkus
besar plastik klip kosong, 1 buah granat manggis dan 3 timbangan elektrik.
“Saat penggerebekan berlangsung, tak seorangpun berada di lokasi, sehingga kita
hanya dapat mengamankan barang bukti saja,” terang Kapolres Binjai, AKBP M
Rendar Salipu Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Imawansa.
Menurut Imawansa, penggerebekan ini dilakukan
atas informasi warga yang resah karena keberadaan sarang perjudian di lokasi
tersebut. “Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto
STK, beserta anggota opsnal dan gabungan langsung mendatangi lokasi tersebut,”
katanya. Saat penggerebekan, petugas tak menemukan seorangpun pemain judi
di lokasi tersebut.
“Memang kita saat menggerebek tidak ada menemukan seorang
pun di lokasi. Namun kita tetap melakukan penyitaan beberapa mesin jackpot yang
digunakan untuk melakukan perjudian,” terang Imawansa. Saat melakukan
penggeledahan kembali, lanjut Imawansa, petugas akhirnya menemukan narkoba
jenis sabu dan satu granat manggis. Kini seluruh barang bukti telah diamankan
di Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. (RS.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar