Radar Sumatra / Binjai
Dua pria, masing-masing berinisial DS alias Manyuk (24), dan MA alias Olon
(28), diringkus Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Binjai, karena diduga
sebagai pengedar sabu, Senin (10/04/2017) malam.
Dari kedua warga Jalan Danau Tempe, Gang Rambutan, Kelurahan Sumber Karya,
Kecamatan Binjai Timur, polisi menyita barang bukti dua paket sabu, total
seberat 5,41 gram, 15 lembar pelastik klip kosong, dan sebuah skop kecil dari
pipet pelastik.
“Mereka diringkus tidak jauh dari kediamannya masing-masing, usai dipancing
melakukan transaksi jual-beli,” kata Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra
Salipu, melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Selasa (11/04/2017)
Lengkap menjelaskan, operasi penangkapan itu dilakukan menyusul informasi
maraknya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Danau Tempe,
Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Bambang
Herianto Tarigan, segera menginstruksikan Tim Opsnal Unit II, melakukan proses
penyelidikan.
“Begitu ditelusuri oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba, akhirnya
didapatlah identitas salah satu tersangka, yakni DS,” Seketika itu, polisi memancing tersangka DS melakukan transaksi jual-beli
sabu, hingga akhirnya pria tersebut diringkus di Jalan Danau Tempe, Gang
Rambutan, Kelurahan Sumber Karya, berikut barang bukti satu paket kecil sabu
seberat 0,28 gram.
Hanya saja menurut Lengkap, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti
sampai di situ. Sebab setelah tersangka DS diamankan, pihaknya pun mengalihkan
target operasi penangkapan terhadap tersangka MA, diduga sebagai bandar.
“Dari pengakuan tersangka SD, selama ini dia mendapatkan sabu dari
tetangganya, MA. Sehingga Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba bergegas memancing
pria tersebut, untuk melakukan transaksi jual-beli,” terangnya.
Beruntung upaya itu berjalan sukses. Pasalnya, begitu tersangka MA keluar
dari rumahnya, dia pun segera disergap. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan
dompet berisi satu paket sabu ukuran sedang, seberat 5,13 gram.
“Dari hasil investigasi sementara, diduga kedua pria ini merupakan anggota
jaringan pengedar sabu di Kelurahan Sumber Karya dan Kelurahan Sumber Mulio
Rejo, Kecamatan Binjai Timur,” jelas Lengkap.
“Namun untuk memastikan hal tersebut, pihak Satresnarkoba hingga saat ini
masih melakjkan pendalaman, sembari mengungkap pihak yang diduga berperan
sebagai pemasok sabu bagi kedua tersangka,” imbuhnya (RS.1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar