– Kekosongan
blangko KTP Elektronik di kantor Disdukcatpil Kota Binjai, membuat
warga Binjai yang berhak memperoleh KTP Elektronik terpaksa harus
menunggu beberapa minggu kedepan untuk memperoleh KTP Elektronik.
Kosongnya blangko KTP Elektronik yang
sudah beberapa bulan ini terjadi, membuat Disdukcatpil kota Binjai harus
mengeluarkan surat keterangan (Suket) bagi warga Binjai yang sudah
melakukan perekaman data.
“Kemarin anggota kita sebanyak 3 orang kita berangkatkan ke Dirjen Dukcatpil kementrian Dalam Negeri untuk menjemput blangko KTP Ekektronik. Rencananya besok sampai kembali ke Binjai,” ucapnya.
“Untuk jatah Disdukcatpil kota Binjai, gelombang pertama akan masuk sebanyak 4 outer atau 8000 keping blangko KTP Elektronik,” sambung Kadisdukcatpil kota Binjai yang di dampingi Fingsional Administrator Database, Andria Kharisma.
Lebih lanjut di katakan M Taufiq Bahagia, untuk warga Binjai yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 92 persen. Begitupun dari 8000 keping blangko KTP Elektronik yang akan datang pada gelombang pertama, yang di prioritaskan untuk memperoleh KTP Elektronik adalah Surat keterangan yang di miliki warga dan di fokuskan yang mempunyai kode Print Ready Record (PRR).
“Hari ini Sampai pukul 11.05 WIB, ada sebanyak 1706 data yang sudah direkam tapi belum masuk ke pusat,” sambungnya.
Taufiq juga menambahkan, kalau semua perangkat mendukung semuanya, pihaknya bisa mencetak 150 keping blangko KTP Ekektronik perharinya. Bahkan Disdukcatpil kota Binjai telah menyiapkan UPS yang mampu bertahan selama 12 jam apabila mati lampu.
“Ada 5 hal yang harus di penuhi untuk mencetak blangko KTP elektronik. Salah satu dari 5 unsur itu mengalami gangguan, maka kita tidak bisa mencetak blangko KTP Ekektronik. Kelima unsur tersebut adalah Jaringan, Database pusat maupun daerah harus sinkron, Aplikasi untuk pencetakan Harus berjalan normal, Keberadaan blangko, serta Ribbon (tinta) harus ada,” ungkapnya(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar