Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai, P Manik |
RadarSumatera.Com/Binjai
-|Dugaan korupsi proyek hortikultura Pemerintah Kota
(Pemkot) Binjai tahun 2016 masih ngambang di Kejaksaan Negeri (Kejari)
Binjai.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai, P Manik, saat
dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (17/4/2017), mengaku sudah
menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek
hortikultura Pemkot Binjai.
“Kami sudah turun ke lokasi. Hanya saja proyek itu masih
berjalan. Sehingga kami tidak bisa terlalu dalam melakukan
penyelidikan,” kata P Manik.
Pun begitu, sebut P Manik, pihaknya sudah menyerahkan
persoalan ini ke Inspektorat Pemkot Binjai. “Jadi kita lihat bagaimana
proyek ini kedepannya,” sebut P Manik.
P Manik menambahkan, jika dalam proyek pengerjaannya
dilakukan tahun 2017 memang sudah jelas ada indikasi temuan. “Kan proyek
itu tahun 2016, kalau ada bebit yang ditanam tahun 2017, pastinya kita
pertanyakan anggarannya dari mana. Tapi kalau tahun 2017 ini tinggal
perawatan, ya tidak masalah, ” tegas P Manik.
Hanya saja, lanjut P Manik, hingga saat ini pihaknya
memang belum melakukan pemeriksaan terhadap PPK proyek dan pihak terkait
lainnya. “Itu belum kita lakukan karena kita lihat proyek masih
berjalan,” pungkasnya.
Untuk tanaman jambu deli hijau, sambung P Manik,
pihaknya juga belum melakukan tindakan. “Saya belum tahu soal tanaman
jambu deli hijau. Coba nanti saya cek laporannya, karena setahu saya
dalam laporan itu hanya cabai dan sayur-sayuran,” ungkapnya.
Sebelumnya, tanaman jambu deli hijau sejauh ini masih
tak jelas. Sementara, tanaman bibit pohon naga diduga masih baru
ditanam. Menurut Kabid Ketahanan Pangan, bibit jambu sudah ditanam dan
tertutup tanaman jagung. Sementara tanaman bibit pohon naga, masih
terlihat kecil karena pertumbuhan pohon naga cukup lama.[RS1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar