Ketua DPC PPP Kota Binjai, Irfandi Pulungan |
Radar Sumatera.Com/Binjai
-Pasca terbitnya SK Kepengurusan Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Kota Binjai kubu Dzan Faridz yang di tanda tangani oleh ketua DPW PPP Sumut Aswan Jaya SH,M.Kom I ,Ketua PPP Kota Binjai Irfandi
pulungan,yang terpilih melalui Muscab ke VII yang digelar dihotel Grand
Kanaya,Medan pada tanggal 3 Desember 2016 lalu, menggelar Sosialisasi
sekaligus silaturrahmi Antar pengurus DPC dan PAC kota Binjai yang di adakan Di
Jalan Manggis,Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,Kota Binjai Sabtu
8/4/2017.
Ketua PPP Kota Binjai kubu Djan Faridz ini mengatakan terkait Keputusan PTUN yang sudah
mengabulkan seluruh gugatan kubu Dzan Faridz, dan membatalkan SK Kemnkumham
kubu Romi, dan artinya mereka sudah tidak memiliki kekuatan hukum, Jadi pihaknya
segera melakukan sosialisasi hasil keputusan tersebut kepada seluruh kader PPP
sekota Binjai.
“Keputusan ini harus diketahui oleh seluruh
masyarakat dan kader PPP. Selain sosialisasi hasil keputusan PTUN, pihaknya
juga akan melakukan konsolidasi internal, dan melaksanakan Muscam diseluruh kecamatan
kota Binjai dan Ranting ranting sekaligus membahas hal hal yang berkembang”
Ujar Irvandi.
Irvandi menjelaskan bahwa PPP adalah satu tetapi
pengurusnya yang banyak jadi apapun keputusan kedepannya PPP tetap satu.“Agenda
kedepan pihaknya juga akan melakukan pengajian bulanan untuk memperkuat
silaturrahmi antar kader PPP kota Binjai agar kedepannya PPP kota Binjai lebih
solid,” pungkasnya.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar