RadarSumatera.com/Binjai
– Jajaran Satres Narkoba Polres berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jln. Seroja Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Selasa (18/4/2017)sekitar pukul 01.30 wib.
Kedua tersangka bandar tersebut yakni,
Syafruddin Lubis als Udin (34) warga Jln. Seroja, Kel. Pahlawan, Kec.
Binjai Utara dan Syaiful Asmi als Jimi (33) warga Jln.Perintis
Kemerdekaan, Kel. Pahlawan, berikut barang bukti 1 paket sabu seberat
0,33 gram, 120 buah plastik kosong milik Jimi, 50 buah plastik kosong
milik Udin, 1 Unit HP Samsung warna hitam milik Jimi, dan 1 Unit Sepeda
Motor Suzuki Smash.
Menurut Informasi dihimpun dari
Mapolres Binjai menyebutkan,, kronologis penangkapan berawal saat
petugas opsnal satuan narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa ada
orang yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu di Jln. Seroja
Kel. Pahlawan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas
langsung kelokasi dengan melakukan penyamaran langsung melakukan
transaksi kepada tersangka Udin, namun Udin langsung mengatakan bahwa
saat ini barang tersebut sedang habis, tapi kalau mau nunggu biar saya
pesan kepada pelaku Jimi.
Usai dihubungi, pelaku Jimi lantas
datang menghantarkan barang pesanan tersebut dengan menggunakan sepeda
motor Suzuki Smash miliknya. Saat sampai dilokasi, pelaku Jimi langsung
memberikan barang tersebut kepada pelaku Udin. Alhasil kedua pelaku
langsung diringkus petugas.
Tak hanya sampai disitu, petugas
kemudian melakukan penggeledahan ke rumah kedua pelaku. Dari hasil
penggeledahan dari rumah pelaku Udin, Petugas mendapatkan barang bukti
berupa 50 buah plastik klip kosong, sementara dari kediaman Jimi,
petugas mendapatkan barang bukti berupa 120 buah plastik klip kosong.
Usai diintrogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang
milik mereka guna dijual.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP M
Rendra Salipu, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Bambang H Tarigan, SH
saat ditemui, Selasa (18/4/2017) membenarkan penangkapan tersebut.”
Kedua pelaku beserta barang bukti masih diamankan di mako polres Binjai,
guna penyelidikan lebih lanjut”. Terang Bambang (RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar