Radar Sumatra / Binjai
H Roni Simon mengingatkan jajaran
kepolisian resort Binjai agar jangan bermitra dengan wartawan abal-abal. Hal
ini, sama saja dengan mendorong pers untuk tidak profesional. "Bermitralah
dengan wartawan dari lembaga pers yang sesuai dengan standar Dewan pers” kata H
Roni saat beraudensi dengan Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK MSi di
Waroenk Satria Jalan Satria, Kota Binjai. Sabtu (01/04/2017).
Turut hadir pada audensi tersebut,
Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Choki Meliala, Kasat Narkoba, AKP Bambang H
Tarogan. SH, Ketua Jurnalis Online Binjai (JOB) Hendri Sikumbang, serta rekan rekan jurnalis kota Binjai. Roni
juga menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan daftar lembaga pers sesuai standar
Dewan Pers dan wartawan bersertifikat UKW. “Pers sesuai standar Dewan Pers
adalah pers berbadan hukum, baik PT, yayasan maupun koperasi, lalu karyawan
sudah lulus dalam uji kompetensi wartawan (UKW)." terangnya
Selain itu, Lanjut Roni Simon
menegaskan bahwa Pihak Dewan Pers juga sudah mempunyai MoU dengan Polri bahwa
pers profesional yang bermasalah akan diproses lewat Dewan Pers sesuai UU Pers.
" Sedangkan pers abal-abal akan diproses secara hukum lewat Kepolisian.
Untuk media sosial bisa menggunakan UU ITE.". Ungkapnya. Pemimpin Redaksi
dari salah satu media terbitan Medan ini juga meminta jajaran Polres Binjai
untuk tidak ragu-ragu dalam menghadapi wartawan bila terkait wartawan abal-abal
atau wartawan standar yang bertindak di luar
kepentingan jurnalistik, agar
wartawan semakin profesional. “
Kalau ragu ya tanyakan langsung,
karena kalau tulisan rekan-rekan tidak benar akan berpotensi merusak kamtibmas
yang akhirnya merugikan masyarakat juga,” katanya. Penguji bagi peserta UKW ini
juga memberikan apresiasi kinerja Kapolres Binjai dan jajaran dalam memberikan
informasi kepada wartawan. "Pemberian informasi di jajaran Polres Binjai
yang cukup bagus. Semoga kedepan kemitraan ini terjalin lebih baik lagi".
Pintanya. Dalam kesempatan itu, H. Roni Simon juga memberikan Kapolres Binjai AKBP
M Rendra Salipu S.I.K. MSi buku tentang kewartawanan dalam menjalankan tugas
pokok dan fungsi serta yang berisikan tentang sosialisasi UU Keterbukaaan
Informasi Publik. " Semoga dengan pemberian buku ini, setidaknya dapat
membantu kepolisian sebagai narasumber, dalam hal membedakan mana wartawan yang
profesional dan tidak". Ujar H Roni.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP
M Rendra Salipu SIK MSi mengucapkan terimakasih atas pemberian buku tersebut.
“Ini menjadi informasi berharga untuk Polres Binjai terkait ilmu tentang
kewartawanan, " kata Rendra. (RS.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar