Sang Pembunuh Keji 1 Keluarga Yang Di Cari Cari Dilumpuhkan Polisi Di Riau - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 15 April 2017

Sang Pembunuh Keji 1 Keluarga Yang Di Cari Cari Dilumpuhkan Polisi Di Riau

RadarSumatera.Com/Medan

-|Pemburuan terhadap buronan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) lalu, Akhirnya Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu berhasil menangkap Andi Lala.

Penangkapan Andi Matalata alias Andi Lala terjadi di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, pada Sabtu (15/4/2017) dinihari pukul 05.10 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Dra Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/4/2017), membenarkan penangkapan terhadap Andi Lala. “Iya benar, Tim Gabungan Polda Sumut dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu bersama personil Polda Riau dan Polres Inhu telah berhasil menangkap satu orang lagi terduga pelaku pembunuhan sadis di Mabar, Medan Deli,” ujar Kombes Rina Sari Ginting.

Informasi diperoleh menceritakan, kronologis penangkapan Andi Lala DPO Polda Sumut ini, berawal Tim Gabungan pada Jumat (14/4/2017) malam sekira pukul 21.00 Wib telah melakukan pengintaian terkait keberadaan Andi Lala, kemudian pada pukul 01.12 WIB, baru diketahui keberadaan buronan tersebut. Namun, karena situasi yang tidak memungkinkan dikarenakan lagi ada pesta di dekat rumah dimana tersangka bersembunyi, proses penangkapan ditunda. Tim Gabungan sekira pukul 04.00 pagi, mendatangi kembali tempat persembunyian tersangka.

Khawatir buronan melarikan diri, personil Polisi yang sudah mengepung lokasi langsung menggeledah satu rumah yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian, sewaktu dilakukan proses penangkapan tersangka berupaya melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga tersangka terpaksa dilumpuhkan ‘timah panas’.

Roni dan Andi Syahputra, berperan sebagai eksekutor pembunuhan satu keluarga di Mabar.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak Kepolisian sudah menangkap, Roni dan Andi Syahputra, serta mengamankan Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam untuk menjalani pemeriksaan intensif, karena diduga mengetahui skenario pembunuhan dan perampokan yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, masing-masing Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anaknya, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu mertua Riyanto, Sumarni (60). Hanya seorang bocah perempuan Kinara (4), merupakan anak bungsu dari pasangan Riyanto dan Sri yang selamat dalam peristiwa tersebut.

Kelima jenazah korban pembunuhan sadis tersebut sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Senin (10/4/2017) lalu.

Sebelumnya, Rabu (12/4/2017) Tim Jahtanras Polda Sumut juga melumpuhkan Roni dan Andi Syahputra, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan “timah panas” karena melawan saat proses penangkapan. Selain Roni dan Andi Syahputra, Polisi juga ‘memboyong’ Irwansyah selaku saudara Andi Syahputra, karena membantu atau membawa Andi Syahputra bersembunyi ke Air Batu, Asahan.

Irwansyah, warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ikut diamankan karena membantu Andi Syahputra bersembunyi ke Air Batu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Dra Rina Sari Ginting, pada Rabu (12/4/2017) mengatakan, kedua pelaku (Roni dan Andi Syahputra) sudah ditangkap dan terpaksa ditembak dibagian kakinya karena berusaha melarikan diri.

Kombes Rina Ginting memaparkan, Andi Syahputra (usia 27 tahun) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubuk Pakam, Deliserdang ditangkap di kawasan Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan di rumah seorang warga, Surahman yang merupakan kerabat tersangka. Sedangkan Roni ditangkap dikawasan Kabupaten Deli Serdang.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka Roni berperan membunuh kedua anak dari Riyanto dan Sri Ariyani (Syifa dan Gilang), sementara Andi Syahputra dan Andi Lala membunuh pasangan suami istri (Riyanto dan Sri Ariyani) serta “membantai” seorang bocah perempuan usia 4 tahun, kini masih dirawat di Rumah Sakit.
Sebelumnya, Wakapolda Sumut Brigjen Polisi Drs Agus mengemukakan, motif pembunuhan terhadap kelima korban bukan hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban, tapi juga persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban. “Setelah pelaku ditangkap, terungkap motif pembunuhan mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah,”Ungkapnya (RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman