Terkait Kasus Korupsi Alkes Pemko Binjai, Kejari Terkesan Melindungi Tersangka - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 20 April 2017

Terkait Kasus Korupsi Alkes Pemko Binjai, Kejari Terkesan Melindungi Tersangka

Kajari Binjai, Wilmar Ambarita
RadarSumatera.com/Binjai


-Penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai syarat dengan kepentingan. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita SH, enggan memberikan keterangan kepada para wartawan, Kamis (20/4/2017). 

Indikasi banyaknya kepentingan dari orang nomor satu di Kejari Binjai itu ditunjukkannya saat sejumlah awak media ingin meliput pemeriksaan tersangka korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Suhadi Winata.
 
Dimana sebelumnya, sejumlah awak media mendapat informasi bahwa Suhadi Winata menjalani pemeriksaan dan dikabarkan akan langsung ditahan.
Ketika sejumlah awak media berada di Kejari, didapati Suhadi Winata yang merupakan PNS Pemkot Binjai duduk sendiri di ruangan kosong.
 
Lantas, sejumlah awak media ingin konfirmasi ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).  Sayang, Kasi Pidsus belum dapat memberikan keterangan karena belum ada petunjuk dari Kajari, Wilmar Ambarita.
Ironisnya, Kajari Wilmar Ambarita tidak dapat ditemui. Seorang staf wanitanya menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus. “Kata bapak (Kajari) konfirmasi langsung ke Kasis Pidsus,” ujar seorang staf wanita Kajari.
 
Saling buang bola terus terjadi. Akibatnya, informasi terkait pemeriksaan tersangka korupsi pun sulit didapat. Setelah ditunggu beberapa menit, Kajari dan Kasi Pidsus tetap tak menemui wartawan.
Sementara itu, dari informasi yang berkembang, bahwa Kajari disebutkan memiliki kepentingan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, saat ini Kajari sudah menjabat selama 3 tahun dan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Kota Binjai.
 
Karena hubungan dekat itu, Kajari dikabarkan enggan menahan tersangka. Sementara, pihak jaksa ingin melakukan penahanan. Karena perbedaan pendapat, akhirnya Kasi Pidsus tak dapat memberi keterangan.
Ironisnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita, tetap tidak membalas pesan singkat wartawan saat dikonfirmasi via selulernya terkait tersangka tidak akan ditahan karena arahan atau petunjuknya.(RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman