Photo: Lahan Yang Dulunya Proyek Tanaman Cabai Sekarang Sudah Diratakan |
RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-Proyek tanaman cabai yang menjadi program Walikota Binjai H.M Idaham SH Msi masih banyak diperbincangkan
sejumlah kalangan. Pasalnya, proyek tahun 2016 yang menelan dana APBD sebesar Rp
250 juta itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai oleh LSM
komunitas Hijau Indonesia Kota Binjai, Karena di indikasi adanya dugaan korupsi
di proyek kegiatan pengembangan tanaman cabai,sayur sayuran dan buah buahan
tersebut.
Meski kasus dugaan mark-up dan korupsi pengadaan proyek penanaman pohan
cabai ini sudah dilaporkan kepada Kejari Binjai, Tapi hingga saat ini tidak ada
kelanjutannya. Namun dari pihak Inspektorat pemerintah kota Binjai, mengatakan
bahwa setelah diselidiki ternyata proyek tanaman cabai tersebut memang terdapat
temuan dan kini hasil temuan yang berkisar 42 juta rupiah tersebut sudah
dikembalikan oleh dinas pertanian.
“ Setelah kami investigasi masalah proyek cabai tersebut memang terdapat
temuan,Itu jumlahnya berkisar 42 jutaan dan uang tersebut sudah dikembalikan
kepada Negara sekitar sebulan yang lalu” Ujar sekretaris Inspektorat Kota Binjai,
Johanes.kepada RadarSumatera.com Kamis 10/8/2017.
Dan saat ditanya masalah dana proyek tersebut dana hibah atau tidak, Johanes
menyatakan bahwa dana tersebut bukanlah dana hibah dan itu adalah dana
pengembangan alias dana bergulir yang diserahkan untuk kelompok tani untuk
dikembangkan.
“Itu bukan dana hibah, Dana itu diberi kepada kelompok tani untuk
dikembangkan.”Ungkapnya.
Sementara itu Kadis Pertanian kota Binjai Dewi, Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebenarnya dana APBD sebesar 250 juta itu
adalah dana hibah yang diberikan untuk kelompok Tani di Binjai.
“Itu dana hibah bukan dana bergulir, dan sekarang lahan tersebut akan
digunakan untuk penanaman lengkong yang dananya di sumbangkan oleh swadaya dari
dinas pertanian kota Binjai, Dana Itu nantinya diserahkan kepada masyarakat
kelompok Tani untuk kesejahteraan petani dan itu tetap kami awasi perkembangannya”Ungkap
Dewi yang diaminkan oleh kabid dinas pertanian Binjai Khusnul yaqin.
Di sisi lain, Ketua LSM Komunitas Hijau Indonesia Ikhsan,mengatakan bahwa
dikasus ini terdapat banyak kejanggalan.
”Masyarakat Binjai dibuat bingung oleh mereka yang punya kekuasaan, Kadis
pertanian Binjai tiba tiba mengatakan dana 250 juta itu adalah dana hibah dan
menurut data kami serta laporan dari pihak Inspektorat Kota Binjai mengatakan
bahwa dana ini bukanlah dana Hibah,Melainkan Dana untuk pengembangan, Karena ini
dikuatkan dengan judul Surat Perintah Kerja (SPK) Yang menyebutkan dana ini
untuk pengembangan tanaman Cabai,Buah Buahan dan sayur sayuran, dan bukanlah dana
Hibah. Berarti Ini adalah pembohongan publik” Pungkasnya.
Lanjutnya “ Jika ini bukan dana hibah, kemana dana yang 250 juta itu?, Seharusnya
dana ini digulirkan lagi ke kelompok tani lainnya, Justru tadi kami liat
dilapangan,lahan tersebut sudah diratakan menggunakan Tracktor dan kata kadis
pertanian Binjai lahan tersebut akan ditanam lengkong yang katanya lagi dana untuk menanam lengkong tersebut
berasal dari swadaya dinas pertanian dan bukanlah dari dana APBD, Seharusnya kalau mau
menanam lengkong carilah lahan yang lain karena lahan tersebut diperuntukan
untuk pengembangan tanaman cabai,sayur sayuran dan buah buahan dan akan terus
digulirkan ke kelompok kelompok tani yang ada di Binjai dengan anggaran yang
250 juta kemarin,agar petani petani yang ada dikota Binjai merasakan Anggaran
tersebut”Ujar Pria berkulit hitam tersebut.
Lebih jauh Ikhsan mengatakan,"Jika lahan tersebut digunakan untuk menanam yang lain berarti ini diduga mereka ingin menghilangkan jejak alias bukti proyek pengembangan tanaman cabai yang sebesar 250 juta kemarin, Soalnya kasus proyek tersebut sudah ada temuan dari Inspektorat Kota Binjai dan uangnya sudah dikembalikan, Dan kita berharap Kejari Binjai mampu mengungkap kasus Korupsi tersebut hingga tuntas demi menyelamatkan uang rakyat "Harapnya. (RS3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar