Setahun Laporan Tak Di Gubris, Walikota Binjai Di Duga Dukung Ternak Babi Ilegal Yang Ber Omset Milyaran - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 19 Agustus 2017

Setahun Laporan Tak Di Gubris, Walikota Binjai Di Duga Dukung Ternak Babi Ilegal Yang Ber Omset Milyaran



Ilustrasi

RADARSUMATERA.COM/BINJAI

-Hampir satu tahun sudah suratnya tak digubris Walikota Binjai H,M,Idaham SH,MSi, Ketua Komunitas Hijau Indonesia Ikhsan menduga bahwa Peternakan babi illegal yang ada dikota Binjai Memang mendapat dukungan dari orang nomor satu dikota Binjai.

“Sudah hampir setahun  sang Walikota tidak juga merespon surat kami, pupus sudah harapan masyarakat, ketika orang nomor satu Kota Binjai saja tidak mampu menindak peternak babi Ilegal ini, karena masih banyak pengusaha ternak Babi ilegal ini yang membandel karena mereka merasa memiliki deking yang kuat dan memang sangat wajar deking mereka kuat karena omset mereka mencapai milyaran rupiah ” Ujar Ikhsan kepada RadarSumatera.com Sabtu 19/8/2017.



Surat Laporan dari LSM Komunitas Hijau Indonesia Yang Dilayangkan kepada Walikota Binjai Pada September 2016
Pada Agustus 2016 tahun lalu, Komunitas Hijau Indonesia yang diketuai Ikhsan sempat merecoki masalah izin ternak Babi yang marak berkembang di Kota Binjai, bahkan sudah dua kali di sidak DPRD kota Binjai dan beberapa pengusaha ternak Babi juga sempat dipanggil ke Kantor DPRD Kota Binjai namun entah apa pasal kasus maraknya ternak Babi yang diduga ilegal dan tanpa izin di Kota Binjai mandek dan dingin dari pemberitaan dan pantauan pihak Dewan yang semula getol menyoroti masalah itu.

Komunitas Hijau Indonesia pun melayangkan surat kepada Walikota Binjai, surat yang dilayangkan tertanggal 19 September 2016, namun sudah hampir setahun Walikota Binjai H.M.Idaham SH,MSi tampaknya belum juga merespon surat yang dilayangkan pihak Komunitas Hijau Indonesia hal ini menjadi dugaan kuat yang membuat ketua Komunitas Hijau Indonesia Ikhsan menduga bahwa peternak babi Ilegal ini memang didukung Walikota Binjai.

“Saya juga heran, Kalau di daerah daerah lain walikotanya pasti menindak tegas bahkan menutup peternakan Babi illegal yang ada dikotanya,Karena peternakan peternakan Ilegal seperti ini banyak merugikan masyarakat terkait Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan merugikan pemko Binjai sendiri karena tidak adanya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dihasilkan di kota Binjai”Ungkapnya.

Terkait hal itu,Pihak Dinas Lingkungan hidup saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa kewenangan dinas lingkungan hanya merekom apabila peternak sudah memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).

“Kami di Dinas Lingkungan hidup ini hanya memberi rekomendasi ke dinas perizinan apabila peternak sudah memiliki IPAL. Namun ada beberapa peternak yang meminta rekomendasi kepada kami tapi kami tolak karena mereka tidak mengikuti prosedur yang ada,karena IPAL mereka tidak ada,karena memang itulah dasar untuk memiliki izin peternakan”Ujar salah seorang Kabid Dinas Lingkungan Hidup Mahyuzar.

Sementara itu Saat dikonfirmasi ke dinas perizinan kota Binjai, Salah seorang yang membidangi masalah perizinan ternak, Ros mengatakan bahwa hingga saat ini dari banyaknya peternak babi di Binjai baru ada dua peternak babi yang telah memiliki izin.

“Dari beberapa peternak babi, baru dua orang pengusaha ternak babi yang kami keluarkan izinnya karena mereka sudah mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan kalau yang lain belum ada”katanya. (R3)

Laman