Pengembangan Kasus Galian C, Poldasu Gledah Rumah Warga Di Binjai - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 12 Juli 2019

Pengembangan Kasus Galian C, Poldasu Gledah Rumah Warga Di Binjai

RADARSUMATERA.COM/Binjai

- Dalam pengembangan kasus pengusaha galian C berinisial ST, Penyidik Subdit IV/Tipiter Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda Sumut  menggeledah beberapa rumah warga di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Jum’at,(12/7) sekitar pukul 15.00 Wib.

Pantauan, petugas Tipiter Poldasu dibantu petugas dari PM dan Brimob Sumut dengan menggunakan 4 buah mobil menggeledah rumah salah satu warga di Jalan Ginting Kelurahan Tanah Seribu ,Kecamatan Binjai Selatan. Penggeledahan itu sontak membuat warga sekitar berkeluaran dan melihat dari kejauhan.

Didalam rumah tersebut petugas tampak berbicara dengan seorang wanita dan terlihat petugas melihat berkas-berkas yang di perlihatkan wanita tersebut. Menurut sumber yang dipercaya rumah tersebut merupakan rumah Nande inisial ST.

Beberapa petugas dari PM terlihat memantau kebelakang rumah warga yang berjarak tiga rumah dari rumah Nande ST. Sementara itu beberapa petugas lainnya yang berpakaian preman stanby di depan rumah tersebut.

Terkait tersebut Lurah Tanah Seribu Fajar kepada wartawan mengatakan bahwa ia hanya diminta menemani petugas dari Tipiter Poldasu.

 ” Mereka meminta saya untuk menemani mereka menemui salah satu warga dan saya tidak tahu masalah apa ” Mudah-mudahan secepat selesai,” jelasnya.

Diduga kedatangan petugas dari Tipiter Poldasu ini terkait penguasaan lahan pengelolaan eks Hak Guna (hgu) PTP 2 di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Disebut -sebut oknum ST terjerat pasal berlapis termasuk UU Money Loundring (pencucian uang). (RS1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman