RADARSUMATERA.COM
Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga markas bandar sabu di Kelurahan Bhakti Karya Tanah Merah, Binjai Selatan.Polisi mengamankan lima orang beserta barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, Kamis (25/7/2019).
"Tadi Saya pas mau takziahnya, ini belum tahu saya berapa jumlah
barang buktinya. Nanti kalau sudah dapat saya kabari ya," pungkasnya.
(RS1)
Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga markas bandar sabu di Kelurahan Bhakti Karya Tanah Merah, Binjai Selatan.Polisi mengamankan lima orang beserta barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, Kamis (25/7/2019).
Pengungkapan ini terkait Bandar Besar Narkoba di rumah toko diduga
milik
terduga berinisial RU. Barang bukti yang diamankan 1 Kg sabu-sabu, 600
butir ekstasi, uang yang disita 100 juta. Yang diamankan amankan AN
istri RU, MD mertua perempuan RU, PTA dan IMA sebagai pengedar.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, pihak
kepolisian masih melakukan pendataan dan menghitung barang bukti yang
diamankan. Katanya ada lima orang diamankan.
"Tadi ada penggerebekan sabu di Binjai Selatan, lima orang dibawa,
barang buktinya sabu sabu, dan ekstasi" katanya di Mapolres Binjai.
Kelima orang diamankan ke Mapolda Sumut, beserta barang bukti. Namun,
Iptu Siswanto Ginting belum bisa menyebut nama-nama yang dicokok, dan
berapa jumla barang bukti yang disita.
(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar