Langkat-
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin membuka sosialisasi Permendagri 86 tahun 2017, dengan fokus penerapan RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2019-2024, berlokasi di Rindu Alam Hotel Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis malam Jumat (8/8/2019).
Sekda pada bimbinganya, menjelaskan, sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini, untuk meningkatkan pendalaman serta berlatih diri, guna membiasakan dalam menjabarkan dan loyalitas kepada pimpinan.
Sebab, sambung Sekda, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Langkat ini, merupakan panduan pelaksana pembangunan selama 5 tahun kedepan, untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Sehingga perlu mendapat pedoman dan arahan yang jelas, agar dalam menjalankan roda pembangunan ditingkat daerah, dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Untuk itu, diharapkan kepala OPD dapat megikuti kegiatan ini dengan baik dan melibatkan aparat perencanaan setiap OPD, sehingga bisa memahami dengan baik proses – proses perencanaan secara sinergi,”imbuhnya.
Selain itu, kata Sekda, hanya dengan dukungan semua pemangku kepentingan, dapat terwujudnya perumusan dan pelaksanaan, perencanaan, penganggaran maupun kebijakan, dalam kerangka regulasi yang menjadi dokumen perencaaan 5 tahunan yang akurat, professional dan akuntabel serta terukur pada dokumen RJMD tersebut.
“Maka OPD harus terus bekerja sama dan bergotong royong dalam menerapkan RPJMD tersebut, demi mewujudkan Langkat yang maju, sejahtera dan religius berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,”harapnya.
Berdasrkan hal tersebut, setiap OPD wajib memahami dan menjabarkan visi RPJMD Langkat 2019-2024, yaitu menjadikan Langkat yang maju, sejahtera, dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrstruktur yang berkelanjutan. Sebagai persiapan yang mengarah kepada penjabaran dan merealisaikan seluruh visi, misi, tujuan dan kebijakan kepala daerah, kedalam program dan kegiatan di masing- masing OPD dalam kurun waktu 5 tahun disertai dengan penganggarannya,”terang Sekda menambahkan.
Kepala Bappeda Pemkab Langkat, H Sujarno, mengatakan, sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memahami dan mendalami guna dapat menjabarkan RPJMD. Sebab dalam proses penjabaran, guna penyusunan RPJMD dan Restra OPD perlu memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya, melakukan tahapan yang intensif, efektif dan efisien terkait proses, agar konteks dan kontent penyusunan dokumen perencanaan tempat waktu dan berkulitas. Serta penyusunan Restra mengacu pada visi dan misi RPJMD yang merupakan visi dan misi kepada daerah.
Selain itu, untuk menetapkan indikator dan target kinerja OPD, harus sesuai dengan isu dan permasalahan 5 tahun kedepan dan sesuai tupoksi.
“Dan perlu diingat, RPJMD dan Restra OPD merupakan dokumen penting, sehingga kualitas RPJMD menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja Pemda. Serta Perlu dingat juga, penyusunan program kegiatan harus direncanakan dengan akurat, karena tidak bisa dianggarkan jika tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dari RPJMD,”jelasnya.
Karena visi yang dicangankan, sambung Sujarno, diharapkan dapat menjadi solusi atas isu stategi Langkat, dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengetasan permaslahan sosial, penciptaan ketentraman dan ketertiban dan pelestarian budaya, pengelolaan SDA dan lingkungan hidup berkelanjutan, pemafaatan potensi ekonomi berbasis SDA untuk mendukung peningkatan kesejateraan dan daya saing ekonomi wilayah, meningkatkan ruang untuk mendukung ekonomi dan lingkungan hidup berkelanjutan.
“Serta mencipatakan sistem tata kelola pemerintaan yang baik dan bersih dan mengintergasikan sistem informasi teknologi untuk meningkatkan pelayana publik,”paparnya.
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para Kepala Dinas, Badan, Bagian, Kantor dan Camat se Kabupaten Langkat. (Tim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
www.radarsumatera.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar