Langkat,
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten III Adm Umum Musti, memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (19/8/2019).
Musti pada arahan teks pidato Bupati, mengingatkan agar para pimpinan OPD melakukan pembinaan terhadap bawahannya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Paling diperhatikan, ketaatan mematuhi jam kerja, pelayanan prima kepada masyarakat, serta menyelesaikan kerja tuntas sesuai target dan tepat waktu, " tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Musti juga kembali mengingatkan, agar pimpinan OPD segera menyelesaikan data - data yang diperlukan dalam pembahasan R APBD TA 2019. Serta melaksanakan tahapan penyusunan APBD TA 2020, dengan mempedomani Permendagri No 33 tahun 2019.
"Untuk itu, saya minta keseriusan kita semua, dalam mentaati tahapan - tahapan yang telah ditentukan tersebut, agar program yang dicanangkan dapat berjalan baik, " ujarnya.
Selanjutnya, Musti menghimbau pimpinan OPD, untuk menindak lanjuti intruksi Bupati Langkat No: 028-1348/BPKAD/2019 dan No: 028-1349/BPKAD/2019, tanggal 17 Juli 2019.
Tentang pelaksanaan tindak lanjut atas temuan BPK RI TA 2018 terhadap pengelolaan persediaan pada 54 OPD/SKPD belum tertib TA 2018, serta terhadap pengelolaan asset tetap kurang memadai dan penatausahaan asset lainnya tidak memadai TA 2018.
"Hal ini dimaksudkan, untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang tertib dan akuntabel sebagai daya dukung pencapaian opini WTP di TA 2019," sebutnya. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
www.radarsumatera.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar