- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengakui, Diskotek CF yang sebelumnya bernama Titanic Frog pernah digrebek. Dalam penggerebekan itu, Korps Tri Brata mengangkut seluruh set alat DJ beserta pemainnya.
Bahkan waiters dan seluruh pengunjung di tempat dugem milik pria berinisial ST ini diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lanjut. "Ya (pernah digrebek)," kata Direktur Resese Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu 11 Agustus 2019.
Ia juga terdengar kaget ketika disampaikan wartawan bahwa ada pengunjung Diskotek CF yang tewas diduga overdosis pil ekstasi. Karena itu, katanya, Polda Sumut akan perintahkan Polres Binjai untuk menggrebek tempat disko yang disinyalir tak berizin tersebut .
"Kita perintahkan Polres nanti untuk grebek. Kita juga sudah pernah periksa pemiliknya (Diskotek CF)," ujar mantan Kasubdit III Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menyatakan, keluarga korban melapor ke Mapolres Binjai.
“Keluarganya lapor. Ada laporan polisi. Yang namanya laporan ya wajib ditindaklanjuti,” kata Wirhan.
Menurut dia, saat ini masih dalam penyelidikan.
“Pulbaket, lagi kumpul bahan,” sambungnya.
Sejauh ini, menurut Kasat, hasil otopsi belum keluar.
“Kita harus mengecek kandungannya, penyebab kematian. Kita sudah
amankan isi dalam perutnya, empedu dan lambung. Isi dalaman badannya itu
dibawa ke Labfor,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung Café Flower berinisial Ag
mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia, Jalan
Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jumat (9/8)
dinihari. Kuat dugaaan, wanita muda berusia 21 tahun ini tewas karena
over dosis pil ekstasi. Korban merupakan warga Dusun Banrejo, Desa Kwala
Mencirim, Sei Bingai, Langkat.
Video pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan,
yang menukangi pasang bulu mata itu viral di media sosial facebook.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar