Langkat,
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menangkap dan mengamankan tiga tersangka bandar atau pengedar narkotika di Tanjung Pura berikut barang buktinya di antaranya ganja dan sabu-sabu.
Kepala BNN Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH mengatakan, Tersangka yang diringkus petugas BNN Langkat itu pada Sabtu (31/8) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura.
kepada awak media kepala BNN Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH mengatakan"Penangkapan tersebut berdasarkan atas informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan dari hasil lidik dilanjutkan dengan upaya hukum berupa penangkapan terhadap ketika tersangka yaitu, Ruslan Abdul Gani als Sembir (40) alamat Dusun I Dsaa Baja Kuning Kecamatan Tanjung Pura.
Dari tersangka ini diamankan 20 bungkus kertas putih yg diduga daun ganja kering, dua bungkus besar plastik bening diduga berisi ganja, satu handphone samsung warna putih dan uang kontan sebanyak Rp 40.000.
Lalu tersangka Saiful Ahmat alias PROF (40) seorang petani alamat Desa Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura..
Dimana dari tersangka Saiful Ahmat alias PROF ini diamanakan tujuh bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, tiga unit timbangan digital, enam bungkus plastik klip kosong, uang kontan sebanyak Rp 110. 000, dua buku catatan warna coklat, dua hanphone android merk Oppo dan Samsung.
Dari tersangka Said Al Aswandi als Iwan dengan alamat Lingkungan 12 Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura diamankan empat bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yg diduga sabu, tiga bungkus plastik klip bening kosong, timbangan digital dan handphone".
kini Ketiga tersangka bandar narkotika saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh personil BBN kabupaten Langkat una proses hukum lebih lanjut(Red).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
www.radarsumatera.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar