Bocah Korban Penganiayaan Ayah Tiri Ditemukan - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 05 September 2019

Bocah Korban Penganiayaan Ayah Tiri Ditemukan

Langkat, Warga masyarakat Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (4/9/2019) malam, akhirnya menemukan jenazah Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil, telah membusuk, balita 27 bulan yang diduga tewas dianaiaya ayah tirinya. Ini terkuak setelah warga Desa mencium aroma tidak sedap dari kawasan tanaman pohon karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat. "Informasinya, korban Muhammad Ibrahim Ramadhan meninggal diduga karena penganiayaan berat yang dilakukan ayah tiri korban antara Senin 19 - Minggu 25 Agustus 2019 lalu. Pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyulut rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung di luar gubuk," kata beberapa warga Desa Panco Warno yang tidak mau disebutkan nama mereka, Kamis (5/9/2019). Dijelaskan mereka, karena korban meninggal dunia lalu dikuburkan oleh pelaku, yakni ayah tirinya yang bernama Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit. Sudah lima hari korban tidak kelihatan bermain main, wargapun curiga dan melaporkan kepada personel Polsek Salapian. "Ada Pak Babinsa Koramil Salapian bersama anggota Polsek, yakni Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, dan Aiptu Chandra, beserta masyarakat melakukan pencarian, yang akhirnya korban ditemukan sudah menjadi mayat dan membusuk dalam gundukan tanah," jelasnya. Bhabinkamtibmas Desa Panco Warno Bripka Ramidi mengatakan, bersama Babinsa dan warga mendatangi tempat tinggal pelaku di perkebunan pohon karet, namun sudah kosong tanpa penghuni. "Kamipun melakukan pencarian terhadap pelaku Riki Ramadhan, yang akhirnya pelaku bersama istrinya ditemukan sedang berjalan di sekitar jalan Jalan Binjai menuju Bukit Lawang, setelah dilakukan penghadangan dengan sepeda motor," katanya. Saat ini, pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Salapian. "Setelah dimintai keterangannya, keduanya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban", katanya lagi. Camat Salapian, ketika dihubungi membenarkan penemuan balita korban penganiayaan itu. ( Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman