Luluskan Panwascam Rangkap Jabatan Kepling, LSM KHI Ancam Laporkan Bawaslu Binjai Ke DKPP - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 27 Desember 2019

Luluskan Panwascam Rangkap Jabatan Kepling, LSM KHI Ancam Laporkan Bawaslu Binjai Ke DKPP


Ikhsan Farera
RADARSUMATERA.COM/BINJAI

Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Binjai telah mengumumkan dan melantik anggota Panwascam terpilih se kota Binjai Senin 23/12/2019 kemarin.

Namun dari sekian nama yang diumumkan,ada salah seorang anggota panwascam yang masih aktif merangkap jabatan sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan 1 Kelurahan Setia kecamatan Binjai Kota,Atas nama Ade Koto.

Terkait persoalan itu, Ketua LSM Komunitas Hijau Indonesia (KHI) Ikhsan Farera menyanyangkan keputusan dari Bawaslu Binjai yang telah meluluskan peserta yang masih aktif merangkap jabatan sebagai Kepling I di kelurahan Setia,Kecamatan Binjai Kota.

"Dua jabatan yang sama yang dipegang satu orang seperti kasus diatas merupakan bukti serakahnya mereka dalam memburu jabatan yang sumber honornya dari keuangan negara.Perangkap jabatan tersebut dipastikan kerjanya tidak akan maksimal karena berada dalam dua pekerjaan yang berbeda.apalagi ini pengawas pemilu, rentan sekali," urainya. Jumat 27/12/19.
 
Bahkan Ikhsan menilai Pokja Bawaslu Binjai seperti kelimpungan dalam memilih orang-orang berkualitas yang tidak terikat dengan jabatan lainnya.

"Kayak gak ada orang lain saja, Orang Binjai banyak kok yang pinter dan lebih layak jadi panwascam serta tidak merangkap jabatan, Salah satu persyaratan menjadi Panwascam yang saya tau itu adalah berintegritas dan siap bekerja penuh waktu, Apa bisa panwascam bekerja penuh waktu sedangkan dia juga bekerja sebagai kepling yang juga harus melayani masyarakat," ungkapnya.

Pria berkepala plontos ini menyatakan bahwa Tindakan Bawaslu Binjai meluluskan dan melantik panwascam yang masih merangkap jabatan adalah sebuah pelanggaran. Ikhsan juga menduga bahwa ini ada misi tertentu oleh orang yang berkepentingan untuk meluluskan kepling sebagai panwascam untuk Pilkada Binjai 2020 mendatang.Saya juga mendengar bahwa Istri seorang Kepling juga ada yang lulus menjadi Panwascam.

"Kita sama sama tau bahwa Kepling itu di bawah naungan lurah dan Camat, Apa berani seorang panwascam yang merangkap kepling mengawasi Lurah dan camat dalam masalah netralitas ASN? Apa lagi menurut berita yang beredar bahwa Istri Walikota Binjai juga akan maju dalam pilkada mendatang. Apa pantas seorang kepling merangkap Jabatan menjadi Panwascam?" Tanya Ikhsan kepada wartawan.

Ini Jelas pelanggaran besar yang dilakukan oleh Bawaslu Binjai,Kami sudah surati DPRD Binjai dan Bawaslu Sumut untuk memanggil Bawaslu Binjai. Kalau ini juga tidak di tindak,Kami akan melakukan aksi demo dikantor Bawaslu Binjai dan akan melaporkan Bawaslu Binjai Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)"Tegasnya. (RS2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman