Langkat,
Pihak Perkebunan PTPN II Terlibat Kericuhan dengan warga pada saat hendak melakukan pembersihan lahan
Milik kebun gohor lama yang berada di kecamatan gohor , kabupaten langkat langkat , sumatara utara, Senin (30 /12/2019).
Keributan Keduannya kedua belah pihak pun tak terhindarkan, kedua belah pihak terlibat cekcok dan mencoba mengusir pihak perkebunan karna tanah tersebut di klaim warga merupakan tanah mereka.
Sukarmadi 55 tahun , salah seorang ahli waris di hadapan pihak erkebunan mengatakan “ lahan yang kami duduki merupakan tanah dari keluarga mereka yang sejak puluhan tahun mereka duduki. hal ini di karnakan adanya tapal batas yang di bangun oleh pihak BPN yang meyatakan anatara batas kebun dan pemukiman mereka, nah kenapa saat ini kami mau di gusur, jadi surat dan tapal batas yang di buat sudah tidak berlaku, jadi sama siapa lagi kami pecaya. Jerit pak sukarmadi dan warga lainnya kepada pihak perkebunan”.
Di tengah kerumunan teresbut pihak perkebunan mengatakan jika memang alas hak warga itu benar silakan tempuh dengan proses hukum tanpa mengahalangi tugas dan menduduki lahan perkebunan.
Mencegah hal yang tak dinginkan, pembersihan kebun yang di kawal pihak dari tni dan kepolisan kemudian meninggalkan lokasi.
Pihak manger perkebunan PTPN II kebun Gohor Lama selanjutnya melaporkan hal yang mereka alami ke mapolres langkat tetang penghadangan yang di lakukan warga kepada mereka.
Kepada wartawan pihak perkebunan mengatakan “ Mengatakan jika tanah yang di duduki warga merupakan masih tanah milik perkebunan ptpn II sesuai dengan hak guna usaha yang mereka miliki. Rencanya pihak perkebunan akan melakukan pembersihan lahan seluas tujuh hektar dari 21 hektar lahan yang saat ini di duduki warga, Rencanya lahan tersebut akan di tanami kembali pohon kelapa sawit ” tutur pihak perkebunan di ruang penyidik pada senin siang kepada wartawan”. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
www.radarsumatera.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar