Terkait Surat Klarifikasi, LSM KHI : Bawaslu Di Duga Membohongi DPRD Binjai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 15 Januari 2020

Terkait Surat Klarifikasi, LSM KHI : Bawaslu Di Duga Membohongi DPRD Binjai

Wakil Ketua DPRD Binjai Syarif Sitepu Saat memberi surat hasil klarifikasi oleh Bawaslu Binjai,Rabu 15/1/2020 di kantor DPRD Binjai
di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara
RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Binjai telah mengumumkan dan melantik anggota Panwascam terpilih se kota Binjai Senin 23/12/2019 kemarin.

Namun dari sekian nama yang diumumkan, ada salah seorang anggota panwascam yang masih aktif merangkap jabatan sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan 1 Kelurahan Setia kecamatan Binjai Kota,Atas inisial AK.

Terkait masalah itu,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Hijau Indonesia (KHI),Ikhsan telah menyurati DPRD Binjai dan Bawaslu Sumut karena diduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh Bawaslu Binjai terkait proses seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada tanggal 26 Desember 2019 kemarin.

 Menindaklanjuti  Laporan dari LSM KHI, Anggota DPRD kota Binjai telah menyurati Bawaslu Binjai dan telah  menerima balasan surat klarifikasi dari Bawaslu kota Binjai.

Saat ditemui dikantornya, Wakil ketua DPRD Binjai Syarif Sitepu mengatakan bahwa DPRD Binjai telah menerima surat balasan Klarifikasi dari Bawaslu Binjai yang ditanda tangani ketua Pokja perekrutan Seleksi Panwascam sekota Binjai.

“Ya surat balasan dari Bawaslu Binjai sudah kita terima,kita juga sudah menyerahkan ke LSM KHI hari ini,dan kita nanti juga akan memanggil Bawaslu Binjai untuk menjelaskan klarifikasi  isi surat tersebut”ujarnya Rabu 15/1/2020.

Disamping itu, ketua LSM KHI Ikhsan setelah menerima surat itu mengatakan bahwa surat klarifikasi  dari Bawaslu Binjai ada yang janggal dan terkesan sepele.

‘Kami sudah menerima surat dari DPRD kota Binjai terkait balasan dari Bawaslu, Surat klarifikasi ditanda tangani oleh ketua Pokja dan disitu ada tertera surat pernyataan sepihak dari yang bersangkutan (Kepling) bahwa telah mengundurkan diri dari jabatan kepling  sejak tanggal 2 januari 2020 kemarin,namun anehnya tidak ada tertera surat resmi  penggunduran diri atau pemberhentian yang telah ditandatangi oleh pihak yang berwenang baik itu dari camat ataupun lurah”bebernya.

lanjut dia, “Seharusnya Surat pengunduran diri itu diserahkan  pada saat dinyatakan lulus menjadi panwascam kemarin.Bukan setelah ada pemberitaan, Ada apa dengan  Bawaslu Binjai,ini telah menyalahi proses administrasi, Sepertinya kepling tersebut  istimewa sekali di mata komisoner Bawaslu. Atau kemungkinan ada dugaan titipan dari kekuatan besar,” ujarnya.

Disamping itu,Saat ditemui awak media ini dikantornya pada hari rabu tanggal 15/1/2020 , Lurah kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota ,Hadi Kusuma mengatakan bahwa secara resmi belum menerima surat pengunduraan diri dari yang kepling yang bersangkutan.

“Secara resmi saya belum menerima surat pengunduran diri dari kepling 1 kelurahan Setia,Jadi hingga saat ini status yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepling 1 kelurahan Setia,”ujarnya

Bahkan menurut informasi yang diperoleh oleh rekan kepling lainnya,Bahwa kepling 1 kelurahan setia AK pada  hari selasa tanggal 7 januari kemarin masih mengikuti kegiatan Apel Rutin di kantor camat Binjai kota bersama rekan rekan kepling lainnya.

Ikhsan menduga bahwa proses pengunduran diri kepling  ini pun hanya akal akalan.

“Sudah jelas disini surat yang dilayangkan  ke DPRD Binjai ada pernyataan pengunduran dirinya pada tanggal 2 januari 2020 namun secara resmi  masih menjabat sebagai kepling dan bahkan masih mengikuti  kegiatan kepling pada tanggal 7 januari  bahkan mungkin hingga saat ini,karena hingga saat ini pun kami belum mendengar dan melihat siapa penggantinya, sekelas DPRD Binjai pun di bohongi oleh kepling dan Bawaslu, ”katanya. (RS2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman