Kemudian, lanjut Sambo (sapaan akrabnya), memberikan punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba, serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Punishment terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine. Terasuk kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek-polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tegas Irjen Sambo.
Sambo juga memastikan siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana. Karena, lanjut Fredy, bahwa anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar polisi tidak mendekati narkoba sama sekali.
Sambo menambahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada para kapolda memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kapolri meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.
“Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sambo dalam telegram.
Selain itu, Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat. “Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai beperilaku negatif,” ujar Sambo.
Surat Telegram ini dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya. Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.(dic)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar