Kapolri Janjikan Reward Untuk Anggota yang Bisa Mengungkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 24 Februari 2021

Kapolri Janjikan Reward Untuk Anggota yang Bisa Mengungkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Kapolri Janjikan Reward Untuk Anggota yang Bisa Mengungkap Oknum Polisi Terlibat NarkobaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram bahwa akan diberikannya reward bagi anggota yang mengungkap kasus narkoba di tubuh kepolisian. Kapolri juga memastikan akan memberikan punishment menindak tegas kepada oknum anggota dan PNS Polri yang terlibat narkoba. Polri harus menjaga citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.


Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Surat ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. “Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota dan PNS Polri,” kata Ferdy Sambo melalui keterangannya, Jumat 19 Februari 2021.


Kemudian, lanjut Sambo (sapaan akrabnya), memberikan punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba, serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Punishment terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine. Terasuk kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek-polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tegas Irjen Sambo.

Sambo juga memastikan siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana. Karena, lanjut Fredy, bahwa anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar polisi tidak mendekati narkoba sama sekali.

Sambo menambahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada para kapolda memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kapolri meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.

“Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sambo dalam telegram.

Selain itu, Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat. “Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai beperilaku negatif,” ujar Sambo.

Surat Telegram ini dikeluarkan dilatarbelakangi kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya. Kapolri meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.(dic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman