RadarSumatera.com
MEDAN – Bersihkan diri sendiri sebelum membersihkan orang lain. Ini sebuah langkah yang sangat bijak yang sedang di terapkan Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Menindaklanjuti telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ratusan personil Polrestabes Medan menjalani tes urine, Selasa (23/2/2021).
Kabag Sumda Polrestabes Medan Kompol Rina Tarigan, menjelaskan, tes urine menjadi salah satu upaya mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Disela-sela pemeriksaan, Rina menegaskan dan mengharapkan tidak ada personil Polrestabes Medan yang terlibat narkoba. Apabila terlibat akan mendapat sanksi.
Pengecekan urine dilakukan oleh Propam dan tim Dokkes Polrestabes Medan. Pengecekan urine terhadap personil dilakukan secara menyeluruh di jajaran Polrestabes Medan baik satuan, bagian dan Polsek sejajaran.
“Tujuannya pengecekan dan screening awal kepada anggota Polrestabes Medan guna mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota,” ujar Rina Tarigan.
“Bapak Kapolri telah mengatakan saat fit dan proper test calon Kapolri di DPR, tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi bandar narkoba di negeri ini, termasuk anggota Polri yang terlibat didalamnya, pilihan hanya satu, pecat dan dipidanakan,” tegasnya.
Sebagai pemerhati masyarakat tangkal narkoba menyampaikan, seiring dengan ekspektasi masyarakat agar peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumatera Utara dapat di basmi sampai keakarnya. Namun bagaimana itu dapat terwujud jika oknum polisinya terkontaminasi dengan barang haram tersebut. Jadi langkah Kapolri tersebut sangat bagus agar kepercayaan publik kepada polisi terhadap pemberantasan narkoba kembali positif, ucap S.Sianipar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar