Stabat
Karena tidak didampingi trainer dari pihak pengadaan barang, perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) tes Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat seharga Rp2,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, hingga kini perangkat itu sudah tak bisa digunakan karena rusak.
Informasi yang diperoleh hingga saat ini mobil Toyota Hi-Ace baru buatan tahun 2020 dan alat PCR belum dapat dioperasikan oleh Dinkes Langkat. "Padahal baru aja serah terima dan sudah dibayar lunas Rp2,4 miliar. Dalam waktu sebulan dah rusak alat itu," ungkap sumber via pesan tertulisnya, Senin (15/3) pagi.
Kerusakan PCR tes itu, diketahui saat Dinkes Langkat melakukan swab tes kepada personil Polres Langkat beberapa waktu lalu, dengan hasil semua petugas kepolisian itu positif Covid-19. Namun, saat sampel swab dibawa ke RS Adam Malik Medan, hanya 6 orang personil Polres Langkat yang positif Corona.
Ironisnya, diduga karena kelalaian Dinkes Langkat itu, PT Giri selalu vendor justru diminta untuk mengganti unit PCR tes yang rusak.
"Kapan PCR tes bisa dioperasikan kembali, mengingat pandemi Covid-19 di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Hingga kini, kami belum melakukan pemasangan PCR yang baru. Kalau pun ada dipasang, kami gak tau itu alat dari mana," ungkap sumber tsb.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Langkat Limin Ginting menatakan, karena hasil yang kurang akurat tersebut, pihaknya telah meminta ke PT Giri untuk melakukan kalibrasi PCR tes itu sejak pertengahan Februari 2021. "Pada 12 Maret kemarin dah dipasang di mobil PCR. Hari ini dilaksanakan uji fungsi sekaligus training petugas lab Dinkes," pungkas Limin.
Pernyataan Limin itu justru terkesan bertolak belakang Hingga saat ini, mobil Toyota Hi-Ace dengan PCR tes yang seharusnya digunakan untuk melakukan pelayanan, masih parkir di halaman belakang Kantor Dinkes Langkat dengan kondisi berabu.( Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar