Di Sinyalir Jadi Tempat Maksiat, BKPRMI Sumut : Jika Polisi Tidak Sanggup, BKPRMI Sumut Siap Meratakan Diskotik Sky Garden - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Senin, 15 Maret 2021

Di Sinyalir Jadi Tempat Maksiat, BKPRMI Sumut : Jika Polisi Tidak Sanggup, BKPRMI Sumut Siap Meratakan Diskotik Sky Garden


RADARSUMATERA.COM/SUMUT

Diskotik Sky Garden yang berada di Kutalimbaru, Deli Serdang, atau berbatasan langsung dengan Kelurahan Tanah Seribu, Kota Binjai, menjadi sorotan masyarakat.


Layaknya kebal akan hukum, diskotik yang diduga menjual narkoba itu masih saja bebas beraktivitas.


Di Lokasi ini, berbagai kegiatan melanggar hukum disebutkan berjalan setiap harinya. Diduga mulai dari penjualan narkoba, perjudian, wanita penghibur, hingga tempat menggadaikan barang jika kalah dalam pertarungan judi sudah disiapkan oleh pemilik diskotik.


Sebelumnya, seorang pengunjung Diskotik Sky Garden berinisial RA (35) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Djoelham‎, Jalan Sultan Hasanuddin , Kelurahan Kartini, Binjai, Sumatera Utara, pada hari Senin (7/3/2021) pagi. Wanita yang diketahui istri dari seorang polisi berpangkat briptu tersebut diduga tewas karena overdosis pil ekstasi.


Pasca kejadian itu, desakan terus datang agar diskotik tersebut agar ditutup, salah satunya datang dari kalangan Pemuda Remaja Masjid.


Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera Utara Zulchairi Pahlawan mengatakan sangat prihatin atas meninggalnya korban dan mendesak agar aparat penegak hukum mengusut sampai tuntas kematian korban dan segera menutup Diskotik-diskotik yang diduga menjadi sarang lokasi peredaran 


"kita meminta agar pihak keamanan dan penegak hukum menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dan menutup secara resmi Diskotik Sky Garden serta diskotik lain yang ada di pinggiran Kota Binjai ini " ujar Zulchairi, Senin (15/3/2021).


Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai Pengacara ini juga mengatakan mestinya dengan kejadian seperti ini, menjadi penguat agar tempat-tempat maksiat seperti itu, segera ditutup karena sangat merugikan masyarakat dan agar tidak ada lagi korban korban berikutnya.


"Maka dengan kejadian ini, saya tegaskan BKPRMI Sumatera Utara siap meratakan Diskotik Sky Garden dan seluruh tempat maksiat, jika memang polisi sudah merasa tidak sanggup untuk menutup dan menindaknya," tegas Zulchairi. (Rs1).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman