Tuntut Ketegasan Kapolres Binjai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 23 April 2021

Tuntut Ketegasan Kapolres Binjai

Radar Sumatera.com

Binjai- Kumpulan masyarakat dari beberapa tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Aksi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa Kota Binjai, menggelar Konprensi Pers di Lapangan Merdeka Binjai, Jumat (23/4) Siang.

Dipimpin oleh Ketua GNPF Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah, dalam Konprensi Pers tersebut, mereka membacakan "Pernyataan Sikap, Meminta Lokasi Judi dan Tempat Tempat Maksiat lainnya di Kota Binjai" agar pada Bulan Suci Ramadhan ini ditutup.
 
Isi dari "Pernyataan Sikap" yang dibacakan oleh Sanni Abdul Fattah, yaitu :

- Meminta kepada Kapolres Kota Binjai, untuk segera menutup dan menertibkan tempat-tempat Judi dan maksiat yang ada di Wilayah hukum Polres Binjai, karena sejauh ini lokasi lokasi tersebut masih beroperasi.

- Menegaskan dan mengingatkan kepada pengelola Tempat-Tempat Judi dan maksiat untuk segera menutup tempatnya karena sudah sangat membuat Masyarakat resah

- Kami akan segera melakukan Penutupan paksa apabila dalam 2 X 24 Jam, apa bila mereka tidak menutup sendiri usahanya. Jangan salahkan apabila kami dengan masyarakat Binjai bergerak menutup Lokasi usahanya, sebab MUI Kota Binjai juga sudah memfatwakan untuk menutup lokasi-lokasi tersebut, maka kami akan terus aktif memantau pelaksanaannya 

- Kami sangat Berterima kasih kepada Kapoltabes Kota Medan yang telah aktif melakukan razia di lokasi lokasi tempat hiburan, arena perjudian dan barak barak Narkoba yang berada di pinggiran kota Binjai, dan berharap supaya kegiatan tersebut, rutin dilaksanakan.

Taurut serta dalam Pernyataan Sikap itu, GNPF Ulama Kota Binjai, PMS Kota Binjai, Pengawal Ulama Kota Binjai, PKN Kota Binjai, ISARA Kota Binjai, KNPI Kota Binjai, BKPRMI Kota Binjai, Satma PMS Kota Binjai dan masyarakat Kota Binjai. (dic)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman