Stabat,-
Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam Rangka Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat masa Sidang I Tahun ke V Tahun Anggaran 2024.
Pokok pikiran DPRD Kabupaten Langkat merupakan implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang disusun berdasarkan hasil reses.
Reses telah dilaksanakan pada tanggal 2-5 Februari 2024, dengan menghadirkan 100-200 orang konstituen untuk menyerap dan menyaring aspirasi masyarakat dari masing masing daerah pemilihan I-V. Tahapan setelah reses yaitu laporan hasil reses, kemudian
pembahasan pada masing masing komisi dan penyempurnaan pokok pikiran tersebut dalam rapat paripurna.
Laporan hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Langkat tahun ke V TA 2024
Yang telah melaksanakan reses dari ke 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat diserahkan kepada Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP., M.Ap setelah di setujui oleh seluruh peserta rapat yang berhadir.
Kepala Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting menyampaikan dan membacakan hasil pokok-pokok pikiran didalam rapat paripurna tersebut, DPRD memberikan 1 catatan kepada Pemkab Langkat.
" Harapan kami anggota DPRD Kabupaten Langkat, jadikan ini sebagai prioritas untuk ditindaklanjuti ditahun 2024 ini" harapnya.
Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.Ap dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa Formulasi RKPD Kabupaten Langkat akan meminimalisir terhadap perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan dan kepentingan masyarakat.
" Ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang tidak terpenuhi" ucapnya
Faisal Hasrimy dalam kesempatannya juga menyampaikan hasil hasil pokok pikiran tersebut akan kami bahas dan dimasukkan kedalam RKPD Kabupaten Langkat yang diharapkan memberikan hasil yang baik untuk masyarakat kabupaten Langkat.
" Dengan adanya pokok pikiran ini akan meminimalisir inefesiensi anggaran" ucap Plt Bupati Langkat..(ikp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar