RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Misteri kasus kematian Mihani (28) warga Dusun I Kwala Besar, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, hingga sampai saat masih menjadi tanda tanya. Pihak keluarga berkeyakinan Mihani menjadi korban pembunuhan.
Dari pengakuan Sabrina selaku orang tua korban mengaku, ada kejanggalan atas kematian Mihani anak ketiga dari empat bersaudara. Menurutnya saat jenazah korban dimandikan, terdapat luka lebam dan luka tusukan ditubuh korban. Bahkan kuku dijari kaki korban terkelupas.
Atas kejanggalan itu, lantas pihak keluarga menduga Mihani mengalami penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dan pihak keluarga akhirnya melapor ke Polres Binjai, tertanggal 13 April 2024 dengan nomor polisi LP/B/203/IV/2024/SPKT/Polres Binjai.
Disamping itu, Fauzi Efendi sepupu korban menceritakan, kronologi sebelum korban meninggal dunia. Menurutnya, korban berpamitan dari rumah pergi ke Binjai bersama rekannya yang bernama Mona, dengan alasan untuk memasang behel gigi dan rebonding rambut.
Setelah beberapa hari, pada tanggal 24 Maret 2024, Mona menghubungi pihak keluarga dan mengatakan kalau Mihani telah meninggal dunia. Bahkan Mona juga mengatakan kalau dirinya sudah mengambil surat kematian dari rumah sakit Latersia Binjai. Dari keterangan rumah sakit korban sampai ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pihak keluarga pun berupaya mencari informasi atas kematian Mihani yang berstatus janda dan memiliki seorang anak laki-laki yang masih berusia 4 tahuan. Pasalnya Mona mengaku kalau korban mengalami serangan jantung.
Menurut pengakuan teman dari korban, mengatakan kalau korban terlihat masuk ke hotel Liza di Jl. Soekarno Hatta Kec. Binjai Timur. Saat itu korban terlihat dibopong oleh Mona dan seorang teman prianya naik ke lantai 2. Kondisi tubuh korban sudah kaku dan sekujur tubuhnya dingin.
" Menurut cerita Raisa seorang waria yang saat itu berada di hotel tersebut menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit. Kalau gak ada si Raisa mungkin korban dibiarkan didalam kamar hotel, " Kata Fauzi Efendi.
Hingga sampai saat ini kasus kematian Mihani belum ada titik terang daalam proses penyelidikan. Lantas, Pihak keluarga didampingi dengan penasehat hukum Fauzi Sibarani, dari Kantor Hukum Fauzi Gerald dan Rekan mendatangi Polres Binjai, Senin (20/05).
Kedatangan mereka untuk mengetahui sejauh mana proses penyelidikan dari pihak sat Reskrim Polres Binjai. Mereka menilai pihak kepolisian terkesan lamban dalam mengungkap peristiwa kematian korban.
" Kami menilai dari keterangan saksi ada unsur penganiayaan terhadap korban. Maka seharusnya pihak kepolisian harus melakukan autopsi. Dan hari ini kami sudah ke Polres Binjai dan memang penyelidikan kasus ini terkesan lambat dan dibiarkan, dengan melihat fakta-fakta yang ada, " ucap Fauzi Sibarani, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, ini ada hukum pidana bukan perdata, Jadi alat bukti yang tertinggi itu adalah keterangan dari saksi-saksi. " Penjelasan saksi, seharusnya sudah bisa mewajibkan pihak Polres Binjai untuk melakukan outopsi. Terlebih pihak keluarga sudah menyetujui untuk dilakukannya outopsi. Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan outopsi agar kasus ini bisa dapat terungkap dan menangkap pelaku pembunuhan atas kematian korban, " ujarnya. (RS3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar