Polda Sumut Musnahkan 150 kg, 68,5 Gram Ganja, - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad


Komunitas Hijau Indonesia

Selasa, 04 Juni 2024

Polda Sumut Musnahkan 150 kg, 68,5 Gram Ganja,



 

Medan.

Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memusnahkan 150 kg, 68,5 gram ganja, dan 117.263 pil ekstasi pada Rabu, (5/6/24).

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan seluruh narkoba yang disita merupakan tangkapan sejak 21 April-23 Mei 2024 yang berhasil diamankan di wilayah Sumut.

“Jadi, kita menggunakan barang bukti tanggapan sejak tanggal 21 April sampai dengan 23 Mei kurang lebih selama satu bulan.  Ini tangkapannya sebagaimana yang sudah kami rilis. Ada yang besar di Tanjung Balai 117 kilogram sabu dan 100.000 pil ekstasi,” kata Agung.

“Demikian juga, kita sita 19 kg sabu di Kualanamu yang dibawa oleh kurir ada 3 perempuan yang di belakang sana,” sambungnya.

Dalam pemusnahan itu dihadirkan 12 tersangka yang diamankan bersama narkotika. Seluruh tersangka ini nanti akan diserahkan ke pengadilan.( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman