Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Lebih Sabu - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 28 Juni 2024

Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Lebih Sabu


 



Langkat,

Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 gram yang telah mendapat penetapan dari Kejari Stabat di lapangan belakang Mapolres Langkat, Jumat, (28/6). 




Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK,SH,MH yang diwakili Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong, S.P, SIK, Plh Kasat Narkoba Polres, Langkat Iptu Sihar MT Sihotang, SH, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat serta perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu M Hansari. 





Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari Penetapan Kejaksaan Negeri Stabat yang diterima penyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan," ujar Waka





" Pemusnahan ini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kompol Henman Limbong. 




Dijelaskan Kompol Limbong, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10 tersangkanya dan berasal 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian.



" Pemusnahan yang kita lakukan ini berasal dari sepuluh kasus dengan sepuluh pelakunya terdiri 9 tersangka pria dan satu wanita," ungkap Waka. 




Pemusnahan barang bukti narkotika ini, sambung Waka, merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. 




“ Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.




Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.






" Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” pungkas Waka Polres Langjat. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman