RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai berkolaborasi dengan Bank Sumut adakan Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Daerah Lainnya Kota Binjai Melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Acara ini dilaksanakan di Lapangan Kebun Lada pada Rabu (17/7).
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP berharap dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemko Binjai dengan Bank Sumut dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.
"Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan Bank Sumut Cabang Binjai Tri Jaya mengatakan, pembayaran pajak daerah lewat QRIS ini tidak hanya mempermudah pelayanan kepada warga dan pelaku usaha, tetapi pembayaran secara elektronik ini dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
" Pembayaran QRIS ini juga dapat meminimalisir dan mengurangi pembayaran secara tunai yang dapat meningkatkan transparansi pajak dan retribusi daerah Kota Binjai serta diharapkan semua pembayaran pajak dan retribusi daerah oleh pelaku usaha melalui non tunai yang bekerjasama dengan Bank Sumut dan BKPD Kota Binjai," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Maywanto Siregar selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Pajak Bumi dan bangunan (PBB) BPKPD Kota Binjai mengatakan bahwa pengadaan pembayaran pajak melalui QRIS akan dilakukan secara bertahap.
“Akan disebar di kantor-kantor lurah dulu, jadi masyarakat dapat bayar pajak di kantor lurah, lalu scan QRIS-nya juga akan disebar di tempat-tempat umum,” ucapnya.
Ia berharap, kedepannya masyarakat dapat rutin membayar pajak melalui QRIS. “Harapan kedepannya, kami berharap masyarakat dapat menggunakan QRIS ini, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk semakin rajin membayar pajak mengingat aksesnya yang sudah semakin mudah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Binjai juga memberi penghargaan untuk masyarakat yang patuh dalam membayar pajak dan retribusi daerah lainnya.
Adapun penghargaan tersebut meliputi, Penghargaan Wajib Pajak PBB Terpatuh diraih oleh Jutarwi Nyo, Tansri Hasan, dan Muhammad Andry Sistiawan, Penghargaan Wajib Pajak Restoran Terpatuh diraih oleh Jco Donuts & Coffee, RM Punokawan, RM Etek Jaya, Pondok Lesehan 88, Biestro, Soetta Dinning Hall, Get Steak, serta Median Cafe. Kemudian, Penghargaan Wajib Pajak Reklame Terpatuh diraih oleh Mahkota Aksesoris, penghargaan Wajib Pajak Parkir Terpatuh diraih oleh RS. Artha Medica Binjai, penghargaan Wajib Pajak Air Tanah Terpatuh diraih oleh PT. Delta Kristal. PPAT pembayar BPHTB Terbaik diraih oleh Julita Sagala, SH., M.Kn, Intes Nurliana, SH., M.Kn, Reza Zuriansyah, SH., M.Kn.
Selanjutnya, penghargaan Kecamatan Terbaik diraih oleh Kecamatan Binjai Utara, Kecamatan Binjai Barat, dan Kecamatan Binjai Timur, serta penghargaan Kelurahan Terbaik diraih oleh Kelurahan Timbang Langkat, Kelurahan Cengkeh Turi, dan Kelurahan Sukamaju.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP, MP, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S. Sos, perwakilan Forkopimda Kota Binjai, serta para Pimpinan OPD Kota Binjai.
( San)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar