Ketua GNPF Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah. |
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah, kembali mempertanyakan Legalitas Pembangunan Kelenteng Qi Thien Da Seng yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Sebab menurut beberapa warga sekitar, keberadaan Kelenteng Qi Thien Da Seng yang awalnya disebut sebut hanya sebagai Balai Pengobatan, sempat terjadi penolakan dari warga sekitar
"Sejak kapan bangunan itu menjadi sebuah Kelenteng dan apa dasarnya Balai Pengobatan itu bisa jadi kelenteng. Bahkan klenteng itu sudah diberi nama seperti sudah resmi. Padahal menurut hemat kami dulunya itu adalah balai pengobatan. Apa sudah ada izinnya," ucap Sanni kepada awak media, Senin (9/9) malam.
Sanni mengatakan, pengelola kelenteng yang diketahui bernama Steven tersebut terlalu memaksakan kehendak sesuka hatinya.
"Rekomendasi belum di dapat, tapi dia sudah dengan seenak hatinya langsung mengubah Balai Pengobatan menjadi Rumah Ibadah berupa Kelenteng. Apakah ada izinnya terkait bangunan tersebut yang akhirnya menjadi sebuah Kelenteng," tegas Sanni.
"Setau Kami izinnya dari Dinas terkait belum ada, namun bangunannya kenapa sudah selesai dikerjakan. Bahkan dibuat acara atasnama kelentengnya itu. Ada apa ini," sambungnya.
Menurutnya, pihaknya tidak melarang pemeluk agama untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah, namun harusnya ikuti aturan aturan yang sudah dibuat di negara ini. Apalagi berkaitan dengan masalah rumah ibadah yang sangat sensitif sekali.
"Namun si Steven ini malah dengan sesuka hatinya melanggar aturan aturan yang telah ditetapkan khususnya dalam aturan pendirian rumah ibadah. Bahkan, kami dengar bahwa si Steven ini pun tidak pernah sowan / mendatangi para tokoh-tokoh agama maupun tokoh masyarakat sekitar untuk membicarakan tentang pendirian rumah ibadah tersebut," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan tokoh agama Sumut ini, Steven dinilai sangat angkuh dan arogan dalam pendirian rumah ibadah tersebut. "Entah siapa yang diandalkannya atau dia punya backing yang kuat kayaknya," cetus Sanni.
Dirinya juga mempertanyakan hadirnya para Pejabat di Kelenteng Qi Thien Da Seng tersebut beberapa hari yang lalu. "Kenapa beberapa pejabat di Kota Binjai ini ikut hadir dalam acara itu yang menurut kami belum jelas izin peruntukannya. Menurut kami, seharusnya bangunan itu dihancurkan," tegas Sanni kembali.
Sebagai Ketua GNPF Ulama Kota Binjai sekaligus masyarakat Kota Binjai, Sanni juga mengaku ikut bertanggung jawab atas keamanan dan kekondusifan Kota Binjai.
"Namun kalau seperti ini tentu saja bisa membuat marah masyarakat yang ada di Kota ini. Inilah yang nanti bisa memicu konflik apabila tetap dibiarkan," pungkas Sanni Abdul Fattah.
Diketahui, beberapa pejabat menghadiri perayaan acara di Kelenteng Qi Thien Da Seng, Kamis (5/9) kemarin. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Kesbangpol Binjai Drs Ruslianto M.Pd, Danramil 01/BK Kapten Inf. E. Pak Pahan, Kapolsek Binjai AKP Arnawati, Staf ahli Pemko Binjai Joner Sihombing, Kakan Kemenang diwakili oleh KTU H. Armanyazmi SH, Lurah Kartini Saferina rezeki SE, KUA Kota Binjai H. Saidi gali S.Pdi SH, perwakilan FKUB M Amin SAg MSi, Babinsa Kelurahan Kartini Serka Pendi, Babinkamtibmas Aiptu Joko Susilo, Kepling I Ade Juliadi, beserta tamu undangan dan ratusan jamaat Khonghucu.
Menurut informasi yang diterima awak media, Kelenteng Qi Thien Da Seng yang sebelumnya merupakan sebuah Balai Pengobatan disebut sebut sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini dan disulap menjadi rumah ibadah yang merupakan Kelenteng pertama di Kota Binjai bagi umat yang beragama Konghucu. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar