Medan.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito dan Adli Tama Sembiring didampingi partai para kader dan partai pengusung jalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik , Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (01 /9/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024, setelah kedua pasangan ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.
Dalam kesempatan itu, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito dan Adli Tama Sembiring mengaku telah melalui serangkaian pemeriksaan.
" Alhamdulillah segala rangkaian tahapan pemeriksaan telah kami lalui, ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada KPU dan Bawaslu Langkat, yang telah mengawal dan mengawasi rangkaian kegiatan ini. Kami juga memohon do'a kepada pendukung dan masyarakat kabupaten Langkat, agar proses dan pesta Demokrasi ini nantinya dapat berjalan dengan baik." Ungkap Iskandar Sugito pada konfrensi pers usai melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu mulai 30 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU pada 3 September 2024.( red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar