Musnahkan 21,,429,58 Gram Sabu. Polres Langkat Selamatkan 210.000 Ribu Jiwa Dari Dampak Buruk Narkotika. - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2024

Musnahkan 21,,429,58 Gram Sabu. Polres Langkat Selamatkan 210.000 Ribu Jiwa Dari Dampak Buruk Narkotika.


 



Langkat-

Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 21,426,58 gram (21,4 Kg). Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus medio Juli hingga Agustus  2024.



“Hari ini Kepolisian Resort Langkat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, perwakilan Kejaksaan Negeri Stabat, Pengadilan Negeri Langkat, BNN Kabupaten Langkat, dan tim Labfor Poldasu, dalam konferensi pers berlangsung di Aula Bahara Daksa Polres Langkat, Jumat (10/10/24).



Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang bulan Juli akhir hingga Agustus, dari pengungkapan kasus tersebut Satres narkoba Polres Langkat mengamankan 5 (lima) pelaku.



Adapun pelaku yang diamankan inisial RC alias Ren (29) warga Citamiang, Suka Bumi dengan barang bukti sabu seberat 1.952,18 gram. MAA alias Andri (28) warga Aceh Utara, 

dengan barang bukti sabu seberat 298,58 gram. SS alias Santo (39), warga Petisah Kota Medan, barang bukti sabu 396,22 gram. Dan dia tersangka lainya yakni AS alias Muni (30) warga Aceh Utara bersama MZ alias Zub (32) warga Langsa dengan barang bukti 19.113 gram sabu. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana seumur hidup.



Total barang bukti narkotika sabu yang disita dari para pelaku seberat 21.426,58 gram, maka terselamatkan 210,000, jiwa dari dampak buruk narkotika, sambung Kapolres.



Dimusnahkannya barang bukti narkotika sabu ini, bukan berarti upaya kita untuk memberantas kejahatan narkotika hanya sampai disini, "kita berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba", tegas AKBP David.



Lebih lanjut Kapolres Langkat mengajak seraya menghimbau agar semua pihak secara bersama memerangi dan segera melaporkan jika ada ditemui penyalah gunakan narkotika. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman