RADARSUMATERA.COM/MEDAN
Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang terdiri dari Dr.Hefinur, SH,M.Hum, Dr.Tantri Adriani Manurung, SH,MH, Tedjolekmono, SH,MM dan Muhammad Ali Akbar, SH,MH memberikan pujian kepada Kejati Sumut atas perubahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Verifikasi Lapangan Dr, Hefinur, SH,M.Hum saat memberikan pengarahan kepada seluru jaksa dan pegawai di aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Kamis (10/10/2024).
Tim Verifikasi Lapangan didampingi Kajati Sumut Idianto, SH,MH, Ketua Panitia Tim ZI menuju WBK Kejati Sumut yang juga Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, dan diikuti para Kasi serta seluruh jajaran di Kejati Sumut.
Sebelum memberikan arahan di aula lantai 3, Tim Verifikasi Lapangan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan verifikasi mulai dari PTSP, pintu masuk kantor, mengunjungi ruangan setiap bidang termasuk command center dan ruangan lainnya di Kejati Sumut.
Khusus di area pelayanan, sudah berubah ke arah serba digital dan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan, termasuk jaksa piket yang selalu stand by selama jam operasional kantor. Masyarakat yang datang ingin berkonsultasi langsung mendapatkan jawaban dari petugas jaksa piket yang ada di PTSP.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH,MH tim verifikasi juga melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas para jaksa termasuk pegawai yang ada di setiap bidang dan area perubahan yang menjadi penilaian tim verifikasi lapangan.
"Kita optimis Kejati Sumut bisa meraih predikat WBK dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (Rs1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar