RADARSUMATERA.COM/MEDAN
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Program Internalisasi Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Sebagai Upaya Menghindari Jerat Tindak Pidana Korupsi pada PT Indonesia Asahan Aluminium yang digelar di Hotel JW Marriot, Medan, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan PT. Indonesia Asahan Aluminium.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direksi, Karyawan, dan pihak-pihak terkait yang berperan dalam pengelolaan perusahaan PT. Indonesia Asahan Aluminium.
Kejaksaan Tinggi Sumatera utara melalui Aspidsus mengajak segenap direksi dan karyawan PT Indonesia Asahan Inalum untuk bekerjasama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, tanggungjawab sosial perusahaan, Independesi, Kepemimpinan yang efektif dan integritas di seluruh lini perusahaan.
" Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara Kejati Sumut dan PT. Indonesia Asahan Aluminium dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang berintegritas dan bebas korupsi, " pungkasnya. (Rs3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar