Ketua KPU Langkat Apresiasi Polres Langkat Polda Sumut Usai Ungkap Kasus Pembobolan Pencurian Uang KPU. - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024

Ketua KPU Langkat Apresiasi Polres Langkat Polda Sumut Usai Ungkap Kasus Pembobolan Pencurian Uang KPU.


 



Langkat, 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.


" Saya mengapresiasi terhadap tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Langkat yang telah berhasil mengungkap kasus pembobolan uang bendahara KPU Langkat," ujar Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan, Kamis, (19/12). 


Dalam kesempatan tersebut, Dian Taufik juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap kinerja pihak kepolisian sehinga para pelakunya dapat ditangkap. 


" Kami mengucapkan terimakasih atas kinerja yang sangat luar biasa dari Polres Langkat dan Polda Sumut atas pengungkapan kasus ini," ungka Dian. 



Sebelumnya tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.


Dimana dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib.


Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan  staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.


Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.


Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa.



Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal.


Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.


Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.


Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.


Sementara itu Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, mengakui dua tersangka kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Langkat. 


" Saat ini kedua tersangka sudah ditahan sedangkan seorang  pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar AKBP David. 



AKBP David juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Langkat agar lebih berhati-hati dan waspada saat mengambil ataupun membawa uang dalam jumlah yang besar. 


“ Saya minta dan mengimbau kepada masyarakat lebih waspada dan hati-hari ketika membawa uang dalam jumlah besar," ungkap Kapolres Langkat. 


Bahkan  AKBP David juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah besar bisa meminta pendampingan dari Polres maupun Polsek terdekat guna mencegah perampokan atau tindak kejahatan lainnya. 



" Silakan kalau ada yang mengambil uang cukup besar datang ke Polsek atau Polres terdekat atau ada kepolisian di sekitar bank untuk minta didampingi," ungkap Kapolres Langkat. (Red) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman