Lakukan Kunker ke Kejari Simalungun dan Pematang Siantar, Ini Kata Kajati Sumut - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024

Lakukan Kunker ke Kejari Simalungun dan Pematang Siantar, Ini Kata Kajati Sumut


RADARSUMATERA.COM/SIMALUNGUN

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH bersama dengan Asbin I Nyoman Sucitrawan, SH,MH dan Kabag TU Rahmat Isnaini,SH,MH ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pematang Siantar disambut langsung Kajari Simalungun Irfan Hergianto, SH,MH, Kajari Pematang Siantar Jurist Pricisely. SH,MH beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (12/12/2024).


Begitu sampai di kantor Kejari Simalungan, Kajati Sumut Idianto mengelilingi kantor dan mengunjungi para Kasi dari ruangan ke ruangan hingga memberikan pengarahan di aula Kejari Simalungun.


Dalam arahannya dihadapan para Kasi dari Kejari Simalungun dan Kejari Pematang Siantar, Kajati Sumut Idianto menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya disiplin dalam bekerja.


"Ada 4 hal penting yang perlu dipedomani agar sukses dalam bekerja, pertama disiplin dalam menjalankan tugas termasuk dalam hal kehadiran. Kedua adalah integritas. ketiga loyalitas dan yang keempat profesionalitas. Keempat hal ini yang selalu saya pedomani dan menjadi kunci sukses saya dalam bekerja," papar Kajati Sumut.


Dalam bekerja, lanjutnya pasti ada saja persoalan-persoalan yang mengiringi perjalanan karir kita. Kerja dengan profesional menuntut kita harus bisa dan siap mendapat masukan, saran bahkan kritikan dari pimpinan, masyarakat atau keluarga.


"Kalau kita bekerja menjalani segala sesuatunya dengan berpedoman kepada 4 hal tadi, mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan bisa terwujud. Beberapa hari lalu, Kejati Sumut dinobatkan memperoleh Peringkat I KPK Award 2024 untuk kategori Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi," paparnya.


Berintegritas dan profesional, menurut mantan Kajati Bali ini harus juga diterapkan dalam hal penanganan perkara. Seperti yang disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dalam penanganan perkara gunakan hati nurani dan hindari perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.


"Tidak hanya dalam hal penanganan perkara, capaian kinerja dan penyerapan anggaran dari seluruh jajaran perlu diperhatikan, ini untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.


Kajati Sumut juga memberikan kesempatan kepada Asbin dan Kabag TU untuk menyampaikan arahannya kepada para Kasi di Kejari Simalungun dan Kejari Pematang Siantar. Pada sesi tanya jawab, beberapa Kasi dan Jaksa menyampaikan pertanyaan dan dijawab langsung oleh Kajati Sumut.


Pada kesempatan itu, Kajari Simalungun Irfan Hergianto menyampaikan terimakasih kepada Kajati Sumut dan tim yang telah berkunjung ke Kejari Simalungun. Semoga apa yang disampaikan menjadi bekal bagi jajaran dan tim untuk bekerja lebih baik lagi ke depan.(Rs3) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman