Langkat,
Personel Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, meringkus tersangka pencurI baut dan plat penyangga besi jembatan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Selasa, (3/12)
" Tersangka MS (36) warga Dusun 1 Melati Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, ini kita tangkap karena melakukan pencurian mur, baut dan plat besi penyangga jembatan di Jalan Lintas Sumut Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, di Mapolsek Tanjung Pura, Kamis, (5/12)
Dijelaskan Kapolres, sebelumnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura telah terjadi pencurian baut, mur serta plat yang dijadikan penyangga untuk jembatan dan viral.
Kemudian mendasari atas viralnya video tersebut, sebut Kapolres, pihak kepolisian Polres Langkat melaksanakan penyelidikan terhadap kebenaran peristiwa tersebut dan sekitar tanggal 2 dan 3 Desember melakukan pengendapan disekitar lokasi.
" Saat personel kita melakukan pengendapan, Alhamdulillah selama pengendepan tersebut ternyata pelaku MS yang kita amankan ini sedang melaksanakan aksinya pada tanggal 3 Desember sekira pukul 21.30 WIB," ungkap Kapolres.
Namun saat kita melaksanakan upaya paksa menangkapnya, sambung Kapolres, pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat kedalam sungai dengan cara berenang.
" Kendati tersangka kabur, namun kita sudah mengetahui indentitas tersangka dan bahkan di TKP kita menemukan barang bukti seperti sampan, baut dan mor serta sebo yang belum berhasil dibawa pelaku," ungkap Kapolres.
Keesokan harinya, lanjut Kapolres, personel gabungan setelah mendapat indentitas pelaku, langsung dilakukan pengejaran, pencarian dan penangkapan.
" Alhamdulillah seseorang pelaku pencurian dengan pemberatanpemberatan yang terjadi sebagaimana video viral tersebut sudah kita tangkap," pungkas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres Langkat, bahwa pihaknya juga menyita barang bukti yakni 5 mur, 4 ring dan 2 baut penyangga jembatan dan sampan kayu yang digunakan pelaku serta sebo.
Lebih lanjut Kapolres menyebutnya bahwa pelaku mengakui dirinya sudah mencuri sebanyak lima kali dalam satu bulan terakhir, dimana saat kelima inilah tersangka tertangkap.
" Pelaku mengaku sudah melakukan pencurian plat dan baut penyangga jembatan sebanyak 5 kali sejak 1 bulan terakhir yang mana perbuatan yang terakhir gagal dikarenakan diketahui pihak kepolisian, sementara itu uang hasil kejahatannya digunakan untuk ekonomi keluarga," sebut Kapolres.
Sementara itu berdasarkan keterangan pihak Kementerian PUPR- Direktorat Jenderal Bina Marga, Jolis Nainggolan mengungkapkan sebanyak 468 baut dan 78 plat yang hilang dicuri.
" Jumlah baut yang hilang sebanyak 468 dan 78 plat, untuk saat ini dampak yang terjadi belum signifikan dan kerugian material sekitar Rp 132 juta lebih, namun hari ini kita akan memasang sebahagian baut dan plat jembatan di tempat yang vital, sisanya akan secepatnya dipasang," ujar Jolis.( red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar