RADARSUMATERA.COM/LANGKAT
Polres Binjai bersama Polda Sumut dan Kodam I/BB serta Kodim 0203 Langkat gerebek dan ratakan barak-barak narkoba yang berlokasi di pondok kloneng tepatnya pas belakang Zona Garden, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Jumat (3/1/25) sore.
Namun, dalam penggerebekan tersebut Tim Gabungan tidak menemukan pemakai, pengedar maupun barang bukti narkotika/narkoba. Hal itu ada dugaan, informasi telah " dibocorkan".
Sehingga tim gabungan akhirnya membakar dan merobohkan barak-barak narkoba tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polres Binjai Polda Sumatera Utara untuk mendukung program Asta Cita program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran tentang pemberantasan narkoba.
Saat melakukan penindakan terhadap barak narkoba di pondok kloneng tersebut dihadiri langsung oleh pejabat utama Polda Sumut beserta personil, pejabat utama Kodam I/BB beserta personil, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, beserta personil serta Dandim 0203 Langkat Letkol Arh. FX. Ibnu Hardiyanto, SE, beserta personilnya. (San)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar