Langkat -
Mengawali tahun 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat membuat terobosan baru dengan menjalin kerja sama bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Binjai-Langkat. Kolaborasi ini bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disahkan secara resmi melalui notaris. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga, dan Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, didampingi oleh Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga di Kantor PWI Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris PWI Langkat Budi Zulkifli, SH, Bendahara Sukardi Bakara, S.Sos, serta pengurus lainnya, Dony Syahputra, SH.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga menyampaikan alasan di balik kerja sama ini.
"Sering kali kita mendengar masyarakat terjerat masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun kasus-kasus ITE. Bahkan, kalangan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya juga kerap menghadapi persoalan hukum. Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, lahir kesepakatan ini. Kebetulan Ketua PERADI Binjai-Langkat, abangda Syahrial, SH, adalah teman baik kami. Beliau setuju untuk bekerja sama memberikan advokasi cuma-cuma kepada masyarakat," ujar Darwis.
Ketua PERADI Binjai-Langkat, Syahrial, SH, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, advokat dan wartawan memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung keadilan dan transparansi di masyarakat.
"Antara advokat dan wartawan memang tidak bisa dipisahkan. Ketika Ketua PWI mengusulkan kerja sama untuk memberikan pendampingan hukum cuma-cuma, kami langsung menyetujuinya. Ini merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," tutur Syahrial, yang dikenal sebagai pengacara low profile.
Notaris Trisna Hardi Putra Barus, S.H., M.Kn., yang berperan dalam pengesahan MoU, menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini. "Kerja sama ini adalah langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Semoga sinergi antara PWI dan PERADI ini dapat terus berjalan dengan baik," ujar Trisna.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Langkat dan Binjai yang kurang mampu diharapkan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum. Selain itu, jurnalis yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memperoleh pendampingan yang memadai.
Langkah PWI Langkat dan PERADI Binjai-Langkat ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara profesi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar