RADARSUMATERA.COM/LANGKAT
Tim gabungan dari personil TNI AD Kodim 0203 Langkat melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/1/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta 4 orang yang berada di lokasi tersebut.
Keempat orang yang diamankan masing-masing bernama AW (26) diduga sebagai pemain judi tembak ikan, AHG (32) penjaga sawit, JPG (21) penjaga sawit, dan seorang perempuan dibawah umur YT (16) diduga sebagai penjaga mesin judi tembak ikan.
Sedangkan barang bukti yang disita dari lokasi tersebut 6 klip sabu paket kecil seharga Rp 50 ribu, beberapa bong sabu dan mancis, 1 unit Hp merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 175 ribu, 1 unit mesin judi tembak ikan dan 2 unit kenderaan sepeda motor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt, Lettu Arh Riyanto, Selasa (21/1/2025) . Riyanto mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut pihaknya menurunkan 10 personil Unit Intel Kodim 0203/Lkt, 2 personil Sub Denpom Binjai dan 2 personil dari Tim Intel Korem/PT.
Dijelaskannya, penggerebekan bermula setelah pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan barak-barak narkoba di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut, Dan Unit melaporkan kepada Dandim 0203/Lkt dan langsung diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas menyisir lokasi dimaksud.
Personil langsung bergerak menuju sasaran dengan menggunakan 3 unit kendaraan pribadi. Setibanya di lokasi, petugas langsung menggerebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan beberapa orang serta menyita barang bukti.
Disana petugas juga melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar sampai rata.
Usai menggerebek sarang narkoba tersebut, petugas langsung memboyong beberapa orang dan barang bukti yang berhasil diamankan ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut. (Farera)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar