Wali Kota Binjai di Laporkan ke Kejari, Ini Dugaan Kasusnya - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025

Wali Kota Binjai di Laporkan ke Kejari, Ini Dugaan Kasusnya


RADARSUMATERA.COM

Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai-Sumut (PB IMBI-SU) menggelar aksi unjukrasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (17/1) siang. 


Kedatangan massa ke Kantor Kejari Binjai untuk meminta Korps Adhyaksa tersebut mengusut tuntas aliran dana Fiskal Kota Binjai tahun Anggaran 2023 yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai pada KMK tahun 2023 No. 350, namun diduga telah terjadi pengalihan fungsi serta menyeret beberapa beberapa Dinas terkait. 


Pantauan awak media, dengan menggunakan 1 unit Mobil, alat pengeras suara, serta beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka, massa PB IMBI-SU mempertanyakan dana Fiskal yang berfungsi untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab hal itu menurut mereka tidak tepat sasaran. 


Salah seorang orator aksi, Hadyan Siregar, dalam orasinya menegaskan, berdasarkan data statistik dari BPS Kota Binjai, pada tahun 2023 tingkat kemiskinan menurun 0,31 persen dibanding tahun sebelumnya.


Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bersumber dari Kementerian Keuangan, Pemko Binjai menerima dana Fiskal pada Bulan September 2023 sebesar 20,8 miliar. Bahkan dana Fiskal tersebut merupakan yang terbesar ke 3 di Indonesia. 


"Kami menduga bahwa dana Fiskal yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah digunakan untuk membayar utang proyek. Hal ini dibuktikan dengan turunnya angka kemiskinan di Kota Binjai hanya sebesar 0,4 persen saja. Tentu jelas jika hal ini bukan untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 


Pun begitu, lanjut Hadyan, pihaknya berharap dugaan yang dimaksud tidak benar.


"Guna membuktikan hal tersebut, harus ada pihak yang memeriksa aliran dana tersebut. Untuk itu kami merasa Kejaksaan Negeri Binjai yang tepat untuk mengusut tuntas penggunaan dana hibah itu," ungkap Hadyan Siregar. 


Dalam aksi unjukrasa damai tersebut, PB IMBI-SU juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai untuk memanggil dan memeriksa Walikota Binjai periode 2021-2023 berinisial AH yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan dana Fiskal tahun 2023 untuk membayar hutang proyek pada masa jabatan 2019-2023. 


"Untuk itu kami juga meminta kepada Kejari Binjai agar memeriksa para OPD di lingkungan Pemko Binjai yang diduga telah bekerjasama dengan Walikota Binjai dalam mengalih fungsikan dana Fiskal untuk membayar hutang proyek.


"Guna me-audit dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai tahun 2023, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk membuat tim khusus," ungkap Aldo, orator aksi lainnya.


Jika aliran dana Fiskal tersebut nantinya terbukti untuk membayar hutang Pemerintah Kota Binjai di beberapa OPD pada tahun 2023, sambung Aldo, hal tersebut tentunya sudah menyalahi aturan. Sebab dana Fiskal bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. 


"Segera periksa Bagian Keuangan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di lingkungan Pemko Binjai yang diduga menggunakan anggaran tersebut. Kami juga minta agar segera memeriksa Walikota Binjai," tegas Aldo didampingi Ambia Pane serta puluhan massa lainnya. 


PB IMBI-SU juga berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan. 


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Binjai yang diwakili Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, mengucapkan terima kasih kepada PB IMBI-SU yang telah menyampaikan adanya dugaan tindak pidana. 


Pun begitu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, ia meminta kepada PB IMBI-SU untuk menyertakan laporan serta bukti yang cukup. 


"Bila laporan dan bukti tersebut sudah ada, tentunya akan segera kita laporkan kepada Pimpinan," ucap Noprianto Sihombing. 


Menyikapi hal tersebut, PB IMBI-SU berjanji akan menyampaikan laporan dokumen serta bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana Fiskal Kota Binjai Tahun Anggaran 2023. (Rs3) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman