Binjai-
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, telah menyelesaikan persoalan tunggakan gaji petugas pengangkut sampah selama dua bulan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri paripurna di DPRD Kota Binjai.
"Atas arahan Bapak Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, terhitung sejak hari ini sudah selesai permasalahan terkait gaji," kata pria yang kerap disapa Jiji, Rabu (5/3/2025).
Pemerintah Kota Binjai, jelas Jiji, bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan gaji petugas pengangkut sampah.
"Dan sampah-sampah sejak pagi tadi sudah tidak ada di jalan lagi," ujar Jiji.
"Begitu juga kita meminta kepada masyarakat, jika memang masih ada tumpukan sampah kasih tau kami. Biar langsung kami sidak dan dilakukan pembersihan," timpal dia.
Meski begitu, Pemko Binjai memohon maaf atas tertunggaknya gaji petugas pengangkut sampah.
"Dan Pemerintah kota Binjai memohon maaf selama dua bulan, masa awal pemerintahan transisi yang harusnya bisa dipahami dan dimaklumi. Tapi sekali lagi atas arahan Bapak Wali kota semuanya sudah selesai," tegas Jiji.( red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar